Berita Banten
Guru ASN di Lebak Banten Dipecat karena Judi Online Slot, Sering Bolos dan Terlilit Utang
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin.
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang guru berstatus ASN di Kabupaten Lebak, Banten, resmi dipecat secara tidak hormat setelah ketahuan terlibat judi online jenis slot.
Akibat kecanduan judi, ia sering bolos kerja dan terlilit utang, hingga akhirnya diadukan dan diproses oleh BKPSDM Lebak.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin.
"Seorang ASN dipecat pada tahun 2024. Awalnya kami mendapati yang bersangkutan sering tidak hadir saat jam kerja. Setelah ditelusuri, ternyata ia memiliki banyak utang akibat kecanduan judi online," kata Iqbaludin dikutip TribunBanten.com, pada Minggu (20/7/2025).
"Awalnya dia sempat menang, tapi lama-kelamaan banyak orang yang datang menagih utang ke tempatnya bekerja. Akibatnya, ia semakin sering bolos kerja," sambungnya.
Iqbaludin menambahkan, hingga pertengahan 2025, pihaknya belum menemukan kasus serupa.
"Tahun 2025, sampai hari ini belum ada laporan ASN yang terlibat judol slot," katanya.
Baca juga: Polri Bongkar Jaringan Judi Online Cina-Kamboja, Ada yang Bermarkas di Tangerang
Iqbaludin menyebut keterlibatan ASN dalam praktik judi online tidak hanya berdampak pada karier, tetapi juga merusak kehidupan rumah tangga.
"Banyak kasus ASN rumah tangganya berantakan karena terlibat judol. Jika terbukti, mereka bisa dijatuhi sanksi disiplin hingga pemecatan," tegasnya.
Oleh karena itu, Iqbaludin mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebak agar menjauhi judi online.
"Kalau sudah terlanjur, segera hentikan. Bagi yang belum, jangan coba-coba," pesannya.
Baca juga: Respons Roy Suryo Instagram Wapres Gibran Follow Akun Judi Online, Singgung Usulan Pemakzulan
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika mengetahui ASN yang terlibat judi slot.
"Silakan laporkan ke kami. Akan kami periksa dan mintai keterangan. Tugas kami adalah melakukan pembinaan, bukan membinasakan," katanya.
Namun, ia menambahkan bahwa penanganan awal biasanya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN tersebut bekerja.
"Biasanya OPD melakukan pembinaan internal terlebih dahulu. Setelah itu baru ditindaklanjuti oleh BKPSDM," ucapnya.
(TribunBanten.com/Misbahudin)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Banten Internasional Stadium Belum Maksimal, Pemprov Usulkan Pelebaran Jalan Serang–Pandeglang |
![]() |
---|
Update Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang: Tiga Pelaku Pilih Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Pinjol di Banten Tembus 1,6 Juta Pengguna, OJK Waspadai Lonjakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang Resmi Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Serang Banten Cabuli Anak di Bawah Umur 20 Kali, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.