Romo Magnis Tambah Daftar Tokoh Katolik yang Tolak Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Frans Magnis menolak kebijakan pemerintah berkait pemberian izin mengelola usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Penolakan untuk mengelola tambang yang ditawarkan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) agama kembali bertambah.
Kali ini penolakan datang dari tokoh agam Katolik, Franz Magnis Suseno.
Frans Magnis menolak kebijakan pemerintah berkait pemberian izin mengelola usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Dia mengatakan sikapnya sama dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
"Saya dukung sikap KWI bahwa dia tidak akan melaksanakannya. Saya khawatir, orang kami tidak, kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama bukan itu," kata Magnis di Wisma Sangha Theraviada, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).
Guru Besar Filsafat STF Driyarkara ini tidak berkomentar banyak soal kebijakan tersebut. "Saya tidak tahu. Mungkin maksudnya baik ya tapi saya kira kalau katolik dan protestan sama saja dua-duanya menolak, gitu," tutur dia.
Untuk diketahui, ormas keagamaan kini bisa kelola usaha pertambangan usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, ormas keagamaan mendapatkan prioritas jika akan mengajukan diri mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WUIPK).
Namun, penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas hanya 5 tahun sejak PP 25 Tahun 2024 berlaku atau sampai 30 Mei 2029.
Kendati demikian, sejumlah ormas keagamaan telah menolak tegas izin kelola tambang dari pemerintah itu. Salah satunya KWI.
Baca juga: Gercep, PBNU Sudah Buat PT untuk Kelola Tambang, PP Muhammadiyah Masih Pikir-pikir
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyatakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin usaha tambang.
"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).
Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.
Senada, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut menegaskan, pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dia menjelaskan, urusan dan peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).
| Gus Ipul Bantah Konflik PBNU Dipicu Tambang, Mahfud MD dan Gus Ulil Sebut Sebaliknya |
|
|---|
| Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dirotasi Gus Yahya: Gus Ipul Dicopot dari Posisi Sekjen |
|
|---|
| Pernyataan Terbaru Gus Yahya Soal Isu 'Kudeta' di Tubuh PBNU |
|
|---|
| Abdul Muhaimin Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Beda Sikap PKB dan PBNU Soal Mundurnya Gus Miftah dari Utusan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Franz-Magnis-Suseno.jpg)