Briptu Fadhilatun Nikmah Alami Trauma pasca Bakar Suami Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga Meninggal

Anggota Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, kini jadi tersangka usai membakar suaminya sendiri, Briptu Briptu Rian Dwi Wicakson

|
Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) dan almarhum Birptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) 

TRIBUN TANGERANG.COM, MOJOKERTO- Briptu Fadhilatun Nikmah (28), nekat membakar suaminya karena doyan main judi online.

Anggota Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, kini jadi tersangka dan ditahan usai membakar suaminya sendiri, Briptu Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), Sabtu (8/6/2024).

Pasca menjadi tersangka, Briptu Fadhilatun Nikmah disebut mengalami trauma dan terguncang pasca peristiwa itu.

Sebelumnya diberitakan Briptu RDW meninggal usai sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024).

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Kondisi trauma

Sementara itu, Briptu FN telah ditahan di Polda Jatim dan jalani pemeriksaan intensif. Lalu, kondisi tersangka usai peristiwa itu masih trauma.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Dirmanto. Namun demikian, berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku kesal karena korban diduga sering main judi online.

Masalah keluarga itu akhirnya mencapai titik puncak saat tersangka merasa curiga uang di ATM korban berkurang banyak usai menerima gaji ke-13.

"Soal gaji, jadi istrinya tanya ke suaminya kok uangnya cepat banget habis," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

"Dan didapati bahwa gaji ke-13 (di ATM Briptu RDW yang seharusnya) senilai Rp 2.800.000, tersisa tinggal Rp 800.000," tambah Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Briptu FN Polwan di Mojokerto Sempat Ancam Bakar Anaknya Sebelum Luapkan Emosi ke Suaminya

Tersangka lalu menelepon korban dan memintanya pulang ke Aspol Mojokerto. Briptu RDW sendiri diketahui bertugas di Polres Jombang.

Ancam bakar anak Setelah itu, Briptu FN membeli bensin eceran yang dibungkus plastik dan menyimpannya di atas lemari kamar.

Sambil menunggu kepulangan korban, Briptu FN memotret plastik berisi bensin dan mengirimkan foto itu ke korban disertai pesan bernada ancaman. Isi pesan itu adalah "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.

Setelah itu tersangka meminta seorang saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) untuk membawa pergi ketiga anaknya keluar rumah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved