Lakukan Aksi di Luar Nalar, Kompolnas Minta Polda Jatim Periksa Kejiwaan Briptu FN

Aksi Briptu FN yang dianggap di luar nalar itu membuat  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Briptu Fadhilatun Nikmah dan almarhum Rian Dwi Wicaksono. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Briptu Fadhilatun Nikmah diduga sedang mengalami gangguan jiwa ringan atau depresi karena tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas.

Briptu FN dianggap sedang mengalami depres hingga tega membakar suami sendiri di Asrama Polisi Polres Mojokerto. Sabtu (8/6/2024).

Aksi Briptu FN yang dianggap di luar nalar itu membuat  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi kejiwaan Briptu FN.

“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Poengky Indarti dikutip dari Antaranews, Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan jiwa tersebut penting untuk membantu dalam menelusuri motif tersangka membakar suaminya yang juga anggota Polri.

Sebab, mungkin saja ada faktor selain judi online yang melatarbelakangi perbuatan tersangka. “Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” ujar Poengky.

Lebih lanjut, Poengky menyebut, Kompolnas meminta Polda Jatim melakukan penyidikan secara ilmiah. “Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.

Baca juga: Briptu FN Polwan di Mojokerto Sempat Ancam Bakar Anaknya Sebelum Luapkan Emosi ke Suaminya

Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.

“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.

Diberitakan sebelumnya, insiden polwan membakar suaminya itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur pada 8 Juni 2024.

Kejadian bermula ketika keduanya pulang dari tempat kerja masing-masing. Sesampainya di rumah, suami istri itu terlibat adu mulut yang berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN kepada sang suami.

Nahasnya, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), disebut ada sumber api. Alhasil, percikan sumber api itu langsung membakar korban.

Usai kobaran api di tubuh korban dapat dipadamkan, Briptu FN sempat berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, pukul 12.55 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved