Lakukan Aksi di Luar Nalar, Kompolnas Minta Polda Jatim Periksa Kejiwaan Briptu FN

Aksi Briptu FN yang dianggap di luar nalar itu membuat  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Briptu Fadhilatun Nikmah dan almarhum Rian Dwi Wicaksono. 

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah baru saja melahirkan anak kembar sehingga diduga mengalami sindrom baby blues tersebut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved