Sempat Disebut Couple Goals, Briptu RDW Meninggal di Tangan Briptu FN setelah 3 Tahun Menikah

Briptu FN yang cantik dan Briptu RDW yang tampan dan gagah membuat rekan sejawat memuji pasangan ini sebagai pasangan yang sempurna.

Editor: Joseph Wesly
istimewa
Briptu RDW dan FN sewaktu menikah. 

TRIBUN TANGERANG.COM, MOJOKERTO- Pernikahan Briptu Rian Dwi Wicaksono dan Briptu Fadhilatun Nikmah hanya seumur jagung. 

Pernikahan yang berlangsung pada 03 Maret 2021 silam hanya bertahan tiga tahun.

Briptu RDW meninggal Sabtu (8/6/2024) karena dibakar sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN).

Aksi menyedihkan itu dilatar belakangi kemarahan Briptu FN karena Briptu RDW hampir menghabiskan uang gaji ke-13 untuk bermain judi online.

Briptu FN yang cantik dan Briptu RDW yang tampan dan gagah membuat rekan sejawat memuji pasangan ini sebagai pasangan yang sempurna.

Adapun kini terkuak bagaimana kehidupan rumah tangga Briptu Fadhulatun Nikmah dan Briptu Rian Wicaksono semasa hidup.

Keduanya sempat dijuluki rekan sejawat sebagai couple goals melansir Tribunjatim.com di awal pernikhannya.

Sepertu terlihat pada potret bahagia pernikahan Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Rian Dwi Wicaksono dan Fadhilatun Nikmah diketahui, melangsungkan pernikahan pada 03 Maret 2021 silam.

Dikutip dari akun Instagram @erichaayu.attire, Senin (10/6/2024) salah satu vendor yang ikut membantu acara pernikahan keduanya beberapa tahun silam sempat unggah foto pernikahan keduanya.

Tampak kebahagiaan terpancar di wajah Briptu FN dan Briptu RDW ketika baru saja menjadi pasangan suami istri.

Baca juga: Dikenal Pendiam dan Lugu, Keluarga Tak Menyangka Briptu RDW Meninggal Dibakar Istrinya Sendiri

Dalam foto yang tersebar keduanya mengenakan busana berwarna merah dan merayakan pesta pernikahan dengan sanak saudara dan keluarga.

Terekam senyuman bahagia dari kedua anggota polisi tersebut sebelum kehadiran buah hati dan membina rumah tangga.

Briptu FN Ditetapkan Tersangka

Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari kompas.tv.

"Sudah dilakukan penahanan."

Nasib 3 Anak

Sementara nasib tiga anak Briptu FN dan Briptu RDW juga telah diketahui usai sang ibu dijerat pasal KDRT saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Diketahui, Briptu FN dan Briptu RDW dikarunia 3 anak. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan.

3 anak Briptu FN yang masih balita diketahui kini diberi pendampingan dan jadi fokus Polda Jatim.

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi bermula dari Briptu FN kesal dengan Briptu RDW lantaran pakai uang belanja untuk judi online.

Awalnya, peristiwa ini dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Ia lantas menghubungi Briptu RDW untuk segera pulang.

Namun saat itu Briptu FN membeli bensin dan memasukannya ke botol air mineral.

Saat tiba dirumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya dan ia foto ke Briptu RDW.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Briptu FN diduga membakar suaminya di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Briptu RDW Meninggal Dunia

Briptu RDW alami luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya seorang polwan dikabarkan meninggal dunia.

Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.

Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)

Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban adalah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.

Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.

"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved