Idul Adha 1445

Pastikan Hewan Kurban yang Dijual Sehat, DKPPP Tangsel Terjun ke Peternakan 

Jadi pemeriksaan ini rutin ya kita lakukan setiap tahun, kita sampai sejauh ini sudah sekitar 120 lapak yang sudah kita periksa

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Pipit Surya Yuniar Via TribunTangerang
Kepala Puskesmaswan pada Dinas ketahanan Pangan, petanian, dan perikanan (DKPPP) Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar. 

TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico


TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Jelang Idul Adha 2024, Kepala Puskesmaswan pada Dinas ketahanan Pangan, petanian, dan perikanan (DKPPP) Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar melakukan upaya pemeriksaan hewan kurban.

Pemeriksaan ini dilakukan agar hewan yang dijadikan kurban nantinya dipastikan sehat dan tidak ada penyakit menular.

"Jadi pemeriksaan ini rutin ya kita lakukan setiap tahun, kita sampai sejauh ini sudah sekitar 120 lapak yang sudah kita periksa," kata Pipit di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (13/6/2024).

Pipit Surya Yuniar mengatakan jika pihaknya telah memeriksa 7500 ternak yang terdapat Sapi, Kambing,  hingga Kerbau.

"Kemarin kita sudah data dari sore kita sudah sekitar 7500 an ternak yang sudah kita periksa, itu ada sekira 2000-an sapi sisanya kambing domba dan kerbau," ujar Pipit.

Pipit mengatakan, selama pemeriksaan pihaknya belum menemukan penyakit-penyakit yang harus diwaspadai pada hewan di Tangsel.

"Sejauh pemeriksaan itu, belum ada atau tidak ada penyakit-penyakit yang yang harus kita waspadai (PMK dan LsD)," ungkap Pipit.

Baca juga: Puskeswan Tangsel Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2024, Begini Hasilnya

Sebelumnya diberitakan, Pipit Surya Yuniar sudah melakukan banyak yang dilakukan untuk pengawasan berbagai penyakit.

"Pertama untuk antisipasi berbagai penyakit kita sudah dari tahun ke tahun lakukan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan sudah lakukan vaksinasi," kata Pipit di Kantornya, Serpong, Tangerang Selatan, dikutip Jumat (7/6/2024).

Meskipun Vaksin sudah dilakukan di pusat, namun pihaknya tetap melakukan pengecekan agar tak ada kasus hewan kurban yang sakit.

"Kita tetap kontrol supaya nol kasus di Tangsel," ujar Pipit.

Soal hewan yang masuk ke Tangsel, pemohon harus mengajukan berkas permohonan sebelum mengirim hewan ke Kota Tangerang Selatan.

"Pemohon bisa mengajukan melalui aplikasi yang disediakan oleh kementerian pertanian," ucapnya.

Kata Pipit, jika pemohon mengajukan permohonan telah disetujui, maka hewan kurban dari luar daerah baru bisa dikirim ke Tangsel.

"Jadi mau mengajukan ke Tangsel, kita mempersyaratkan sudah di vaksin PMK berapa kali, dan pihak pengajuan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan yang sudah disesuaikan dengan persyaratan kita,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved