Pembunuhan Vina Cirebon

Diperiksa Propam Polri dan Ditolak Hotman Paris, Iptu Rudiana Simpan Rahasia?

Namun dipastikan Polri membutuhkan keterangan dari Iptu Rudiana untuk mengungkit kasus Vina Cirebon yang masih belum terungkap.

Editor: Joseph Wesly
istimewa
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana. Iptu Rudiana adalah ayah almarhum Eky pacar Vina Corebon yang tewas dianiaya geng motor. 

"Iya (disiksa bapaknya Eky). Dan dua hari ini diperiksa di Propam," kata Abah Ade saat ditanya Uya Kuya.

Polda Jabar mengonfirmasi soal ayah Eky kekasih Vina yakni Iptu Rudiana diperiksa Propam Polri.

Pemeriksaan itu digelar tertutup tanpa awak media.

Terbaru, penyidik kembali memeriksa beberapa saksi sebanyak 71 saksi di mana salah satunya adalah Iptu Rudiana.

Ia juga sempat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Cirebon Beberapa hari lalu.

Polda Jabar tak memberikan kepastian terkait waktu pemeriksaan Iptu Rudiana ayah Eki oleh Propam, namun membenarkan jika pemeriksaan Iptu Rudiana ini sudah dilakukan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan Iptu Rudiana dilakukan oleh tim pengawas internal dan eksternal.

"Yah, dilakukan pemeriksaan, sudah dilakukan pemeriksaan, tim kemarin datang mengasistensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," kata Kombes Pol Jules Abraham dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/6/2024) malam.

Jules mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu seperti apa pemeriksaan yang sudah dilakuan baik tim pengawas internal dan eksternal,"kata Jules.

 Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Iptu Rudiana

Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris mengungkap informasi penting tentang Kapolsek Kapetakan, Cirebon, Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana adalah ayah Muhammad Rizky alias Eky pacar Vina Cirebon.

Keduanya tewas dianiaya geng motor. Satu di antara pelaku diyakini adalah Pegi Setiawan.

Ternyata belakangan ini, Iptu Rudiana meminta seseorang untuk menemui Hotman Paris dan meminta pengusaha sukses itu menjadi kuasa hukumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved