Pembunuhan Vina Cirebon
7 Terpidana Pembunuh Vina Dipisahkan Polda Jabar di 3 Lapas Berbeda, Hotman Paris Minta Dukungan
Hotman Paris mengatakan ke-7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon kini dipisahkan ke tiga lembaga permasyarakatan yang berbeda.
'Loh loh sengaja mindahin agar bs diintimidasi ,agar bs diskenario pernyataan nya.Agar apalagi?nyata2 loh sengaja nya.Siapa yg ngide ky gn.Itulah otaknya.Miris bang hukum di konoha ini'
'Itulah bang, kenyataan/fakta hukum di Indonesia selama ini. Ibaratnya kasus vina ini 1 diantara 1 jt dr kenyataan yg ada'
'Luar biasa bng permainan orang kuat ini'
'POLISI PANIK kETAUAN KALAU KEBONGKAR'
Iptu Rudiana Disebut cuma Pion
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana disebut bukanlah dalang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ada sosok orang penting lainnya yang memiliki pangkat lebih tinggi di balik kasus pembunuha Vina Cirebon.
Campur tangan perwira polisi berpangkat menegah hingga tinggi itu lah yang mengatur kasus dan menjadi dalang kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pernyataan itu dilontarkan pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim.
Alvin Lim mengatakan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini dinilai blunder dan belum ada ujungnya sejak 8 tahun silam.
Alvin Lim menilai, Iptu Rudiana yang juga merupakan ayah dari kekasih Vina Cirebon, Eki, hanyalah kaki tangan perwira yang masih misterius.
Menurutnya, Rudiana yang hanya berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) tak mungkin bisa menjadi sutradara dalam merancang kasus.
"Iptu itu enggak punya kekuatan," ujar Alvin Lim dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/6/2024).
Pasalnya, di dalam struktur kepolisian, polisi yang memiliki kekuatan itu setingkat perwira, mulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes) hingga jenderal.
Polisi yang mengemban jabatan itu sudah memiliki anak buah sehingga bisa memerintahkan suatu tugas.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
"Di mana mereka yang punya anak buah, mereka bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, bisa menandatangani, bisa memerintahkan," ujarnya.
"Kalau seorang iptu ini hanya lah ditekan. Jadi ada aktor intelektual kemungkinan seorang perwira yang bermain di sini," jelas pungkasnya.
Mahfud sebut ada 'Permainan'
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebut kasus Vina Cirebon ini tidak hanya menyangkut ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, namun sudah merupakah permainan.
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.