Pembunuhan Vina Cirebon

7 Terpidana Pembunuh Vina Dipisahkan Polda Jabar di 3 Lapas Berbeda, Hotman Paris Minta Dukungan

Hotman Paris mengatakan ke-7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon kini dipisahkan ke tiga lembaga permasyarakatan yang berbeda.

|
Editor: Joseph Wesly
Instagram@hotmanparisofficial
Hotman Paris. 

Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon memperlihatkan hukum di Indonesia kerap bisa dimainkan.

"Saya tidak ingin katakan selalu dimainkan tapi sangat sering dimainkan bila menyangkut pejabat atau duit. Kalau saya katakan hukum dimain-mainkan saya salah. Karena kasus hukum puluhan ribu. Ini bagian penyimpangan," kata Mahfud.

Mahfud mengaku tidak mengetahui secara detil perkembangan kasu Vina Cirebon.

Konstruksi kasus tersebut, kata Mahfud, dahulu ada tersangka 11 untuk pembuhan Vina.

Kemudian diajukan ke pengadilan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 11 tersangka. Dimana, tiga tersangka berstatus DPO.

"Delapan sudah dihukum," katanya.

Kasus itu lalu disorot kembali setelah muncul film Vina: Sebelum 7 Hari.

"Kasus muncul lagi, dulu lari kemana, kan resmi diumunkan buron tiga orang ini, baru muncul kasus ini," katanya.

Mahfud menilai kasus pembunuhan Vina Cirebon bukan sekadar ketidakprofesional melainkan adanya permainan.

Kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus. Ini sebuah permainan jahat. Ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud.

"Dulu dihadirkan delapan karena katanya tiga lari. Delapan sudah dihukum penjara ada seumur hidup,hukuman panjang-panjang tiga dilupakan. Delapan tahun muncul, muncul di film lalu dibuka lagi orang kaget," ujarnya.

"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di BAP dan rilis diumumkan buron tiga orang, sekarang ada dua masalah," kata Mahfud MD dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official, Selasa (12/6/2024).

Mahfud MD menyinggung Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihapus oleh kepolisian.

Awalnya, polisi memburu tiga tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31) dan Dani (28).

Namun, polisi akhirnya menghapus dua nama yakni Andi dan Dani setelah Pegi Setiawan tertangkap.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved