Minggu, 26 April 2026

Misteri Keberadaan Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Menduga Kabur ke Tempat Ini

Ia pun meminta agar diberikan wantu seminggu untuk menangkap Harun Masiku. Namun ucapan itu cuma angin lalu. Hingga saat ini keberadaan Harun Masiku

Editor: Joseph Wesly
ISTIMEWA
Harun Masiku 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Sepekan sudah berlalu, DPO buronan KPK, Harun Masiku belum juga terntangkap. Padahal sepekan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah mengetahui kemana Harun Masiku bersembunyi.

Ia pun meminta agar diberikan wantu seminggu untuk menangkap Harun Masiku. Namun ucapan itu cuma angin lalu. Hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri,

Keberadaan Haru Masikuncoba ditebak oleh M Praswad Nugraha. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha ini menilai, eks caleg PDI-P Harun Masiku saat ini sudah lari ke tempat yang lebih tersembunyi.

"Harun Masiku sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi. Bukan lagi prediksi, tetapi suatu kepastian," kata Praswad kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Menurut Praswad, hal itu bisa terjadi karena pimpinan KPK menyebut tim penyidik telah mengetahui keberadaan Harun Masiku kepada media massa.

Praswad pun menduga KPK tidak bisa menangkap Harun dalam waktu dekat karena buronan tersebut sudah kabur ke tempat yang lebih tersembunyi.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Menilai Pernyataan Alex Soal Keberadaan Harun Masiku Sebuah Kode

Ketua wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, itu juga menekankan bahwa penangkapan Harun sangat bergantung pada komitmen pimpinan KPK.

Praswad mengatakan, Harun bisa tertangkap apabila KPK menegakkan hukum tanpa kecenderungan politik tertentu.

"(Harun dapat tertangkap jika KPK) Melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan," kata Praswad.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa penyidik kemungkinan telah mengetahui keberadaan Harun.

Alex pun berharap Harun bisa ditangkap dalam waktu satu minggu. Namun, ia juga membantah menjanjikan Harun bisa ditangkap dalam sepekan.

Baca juga: Sudah Sepekan Berlalu, Janji KPK Tangkap Harun Masiku KPK Belum Terwujud

Pernyataan itu kemudian dikritik banyak pihak karena dinilai bisa menjadi kode kepada Harun agar melarikan diri. Saat dimintai tanggapan terkait persoalan itu, Alex mengatakan dirinya tidak mengungkap Harun tengah bersembunyi di tempat tertentu.

"Tapi kalau yang bersangkutan mobile justru memudahkan pelacakan," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2024). Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.

Sedangkan Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved