Pembunuhan Vina Cirebon
Citra Polri Tercoreng, Kapolri Sesalkan Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon Tak Lakukan Hal Ini
Listyo Sigit mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam kasus vina cirebon sehingga tidak menimbulkan perseps
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, pembuktian awal kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat, tak mengedepankan scientific crime investigation.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo, lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
Pembuktian awal kasus tersebut yang tak mengedepankan scientific crime investigation itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.
Listyo Sigit kemudian mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata dia.
Baca juga: Ada yang Janggal, Kuasa Hukum Sebut Status Facebook Pegi Setiawan yang Jadi Bukti Mendadak Hilang
Ia mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.
"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," tuturnya.
Listyo juga mengingatkan kepada penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," kata dia.
"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," sambungnya.
Sosok Ini Harus Turun Tangan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan ada sosok yang disebut mampu membongkar misteri kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kini belum terungkap sepenuhnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Cirebon Jawa Barta pada tahun 2016 lalu justru semakin rumit dan menuai polemik di masyarakat.
Hotman Paris yang kini sebagai kuasa hukum almarhumah Vina mengeyebut sosok penguasa negeri ini bisa membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Vina Cirebon.
Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Wakapolri Komjen Agus Andrianto
Vina Cirebon
Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.