Pembunuhan Vina Cirebon

Citra Polri Tercoreng, Kapolri Sesalkan Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon Tak Lakukan Hal Ini

Listyo Sigit mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam kasus vina cirebon sehingga tidak menimbulkan perseps

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
kolase tribuntangerang.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, pembuktian awal kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat, tak mengedepankan scientific crime investigation 

"Saya sudah berkali-kali katakan, kasus ini hanya bisa terbongkar kalo penguasa negeri ini yaitu pak Jokowi benar-benar membentuk tim pencari fakta," kata Hotman Paris dikutip dari Youtyube Cumicumi, pada Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Polda Jabar Pisahkan 7 Narapidana Pembunuh Vina Cirebon ke 3 Tempat Berbeda, Hotman Paris Protes

Hotman Paris menyebut jika tim pencari fakta ini ditugaskan untuk membongkar misteri BAP pada tahun 2016, sebab kata Hotman dalam BAP itu ada kejanggalan yang ditemukan.

Seluruh pengakuan terdakwa dalam BAP itu tertulis sangat lengkap dan jelas, bahkan para terdakwa juga ingat jenis motornya, dan peran DPO meski pada akhirnya 2 DPO dihapus oleh pihak kepolisian karena dianggap fiktif.

"Karena di BAP itu begitu rapi, semua peran masing-masing ada, DPO juga ada semua. Begitu rapi seolah-olah. Bayangkan pelaku mengingat semua jenis motor, bahkan waktu pemerkosaan diungkapkan pelakus secara detail. Itu BAP sangat rapi," ujar Hotman.

"Jadi ini hanya bisa dibongkar jika Pak Jokowi mau membentuk tim pencari fakta. Bongkar semua kejadian tahun 2016, penyidik, atasnya semua periksa termasuk pak Rudiana," katanya.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved