Pemiliknya Sudah Tiada, Polisi Temukan Mobilio Putih Burhanis, Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok

Sayangnya, mobil tersebut berhasil diamankan polisi setelah sang pemilik meninggal dunia usai dikeroyok warga yang meneriakinya maling.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL )
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Polisi akhirnya berhasil mengamankan kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, Burhanis  (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Sayangnya, mobil tersebut berhasil diamankan polisi setelah sang pemilik meninggal dunia usai dikeroyok warga yang meneriakinya maling.

Burhanis dan tiga rekannya pun menjadi bulan-bulanan. Sayang, nyawa Burhanis tidak dapat diselamatkan meski sudah sempat dirawat.

Polres Metro Jakarta Timur menyita sebuah kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

"Barang bukti sudah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).

"Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," sambung dia.

Menurut Nicolas, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah. "Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur bersama surat-surat kendaraan,"ujarnya.

Nicolas menjelaskan, AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak terlapor dalam kasus penggelapan tersebut.

"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucapnya. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Baca juga: Polri Angkat Bicara Soal Burhanis Sudah Lapor Polisi Sebelum Tewas Dikeroyok di Pati

"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," paparnya.

Nicolas menambahkan, kendaraan itu di-over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing. "Terus tidak bisa membayar langsung ke 'over' kredit kepada korban, almarhum," katanya.

Menurut Nicolas, berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.

Ia mengaku, pihaknya mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata fiktif dan KTP terlapor juga diduga palsu.

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.

"Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved