Pembunuhan Vina Cirebon

Ketidakpuasan Kapolri di Balik Suksesnya Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon

Padahal pengungkapan kasus dengan mengedepankan sistem scientific crime investigation akan menghasilkan bukti yang terang. Seterang cahaya.

Editor: Joseph Wesly
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mangatakan pembuktian awal kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat, tak mengedepankan scientific crime investigation.

Padahal pengungkapan kasus dengan mengedepankan sistem scientific crime investigation akan menghasilkan bukti yang terang. Seterang cahaya.

Hal itu terbukti. Hasil penyelidikan akhirnya menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo, lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.

Listyo Sigit kemudian mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.

Baca juga: Tak Serampangan, Ini Daftar Aksi yang Dilakukan Polri Pastikan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata dia.

Ia mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," tuturnya.

Listyo juga mengingatkan kepada penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," kata dia.

"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," sambungnya.

Polisi Temukan Mobil Burhanis

Polisi akhirnya berhasil mengamankan kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, Burhanis (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Citra Polri Tercoreng, Kapolri Sesalkan Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon Tak Lakukan Hal Ini

Sayangnya, mobil tersebut berhasil diamankan polisi setelah sang pemilik meninggal dunia usai dikeroyok warga yang meneriakinya maling.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved