Konser Musik di Tangerang Rusuh

Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan Konsumen

Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
info Balaraja
Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (26/6). Terbaru Muhammad Dian ditetapkan jadi tersangka. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro


TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Satreskrim Polresta Tangerang resmi menetapkan ketua panitia penyelenggara konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) sebagai tersangka.


Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pri bernama Muhammad Dian Permana Angga itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dan penipuan yang berujung kericuhan penonton.


"Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," ujar Arief kepada awak media, Kamis (27/6/2024).


Penetapan tersangka terhadap ketua panitia penyelenggara konser musik di Lapangan Sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan oleh tim penyidik.


Hasilnya tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.


"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," kata dia.


Atas perbuatannya tersebut pihaknya menyangkakan dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.


Sementara itu untuk perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

 

"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," ucapnya.


"Nanti itu pas press rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada dan untuk materi penyidikan kami akan sampaikan untuk kronologinya," jelas Arief.


Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya berhasil meringkus Muhammad Dian Permana Angga selaku Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival.

Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Pelaksana Lentera Festival yang berlangsung di Kabupaten Tangerang pada Minggu (23/6/2024) malam.
Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Pelaksana Lentera Festival yang berlangsung di Kabupaten Tangerang pada Minggu (23/6/2024) malam. (istimewa)


Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pria yang diduga menjadi dalang dibalik kericuhan akibat gagalnya konser itu digelar itu saat ini tengah dalam perjalanan menuju Mapolresta Tangerang.


"Belum nyampe, (pelaku) belum nyampe sebentar dulu ya," ujar Arief melalui panggilan telepon seluler, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved