Konser Musik di Tangerang Rusuh
Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan Konsumen
Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Satreskrim Polresta Tangerang resmi menetapkan ketua panitia penyelenggara konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pri bernama Muhammad Dian Permana Angga itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dan penipuan yang berujung kericuhan penonton.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," ujar Arief kepada awak media, Kamis (27/6/2024).
Penetapan tersangka terhadap ketua panitia penyelenggara konser musik di Lapangan Sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan oleh tim penyidik.
Hasilnya tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.
"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut pihaknya menyangkakan dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.
Sementara itu untuk perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," ucapnya.
"Nanti itu pas press rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada dan untuk materi penyidikan kami akan sampaikan untuk kronologinya," jelas Arief.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya berhasil meringkus Muhammad Dian Permana Angga selaku Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pria yang diduga menjadi dalang dibalik kericuhan akibat gagalnya konser itu digelar itu saat ini tengah dalam perjalanan menuju Mapolresta Tangerang.
"Belum nyampe, (pelaku) belum nyampe sebentar dulu ya," ujar Arief melalui panggilan telepon seluler, Rabu (26/6/2024) kemarin.
TNG Lenfest 2024
Tangerang Lentera Festival 2024
Muhammad Dian Permana Angga
AKP Ucu Nuryandi
Kompol Arief N Yusuf
Pelaku Pengerusakan dan Penjarahan TNG Lenfest 2024 Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Update Kasus Konser TNG Lenfest 2024 di Pasar Kemis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru |
![]() |
---|
Ketua Panitia TNG Lenfest 2024 Melarikan Diri karena Pakai Uang Konser untuk Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
Pihak Guyon Waton Dilempari Botol Saat Kisruh Konser Lentera Festival Tangerang, Kru Alami Trauma |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.