Konser Musik di Tangerang Rusuh

Ketua Panitia TNG Lenfest 2024 Melarikan Diri karena Pakai Uang Konser untuk Kepentingan Pribadi

Uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
info Balaraja
Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (26/6). 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

 

TRIBUNTANGERANG.COM, PASAR KEMIS- Ketua panitia konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest), Muhammad Dian Permana (27), diduga membawa kabur uang konser untuk kepentingan pribadi.


Uang yang dibawa kabur itu juga, ternyata tanpa diketahui oleh panitia pelaksana konser lainnya.


Konser yang digelar di lapangan sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/6/2024) malam itu, diketahui gagal hingga memicu aksi pembakaran panggung yang dilakukan penonton.


“Uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk keperluan pribadi,” jelas Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).


Konser yang semula akan mengundang Guyon Waton hingga NDX AKA pun akhrinya batal digelar, karena uang untuk pembayaran artis dibawa kabur pelaku.

Baca juga: Nestapa Pemilik Sound System yang Dibakar Penonton saat TNG Lenfest 2024: Kalian Pada Jahat


“Sehingga, tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,” ujar Arief.


Meski begitu, Arief mengatakan masih melakukan pendalaman terkait jumlah uang yang digunakan pelaku.


“Ya pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran,” kata dia.


Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polresta Tangerang resmi menetapkan ketua panitia penyelenggara konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) sebagai tersangka.

Baca juga: Vendor Mahakarya Equipment Rugi Rp 600 Juta di Konser TNG Lenfest 2024 karena Soud System Dibakar


Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pri bernama Muhammad Dian Permana Angga itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dan penipuan yang berujung kericuhan penonton.


"Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," ujar Arief kepada awak media, Kamis (27/6/2024).


Penetapan tersangka terhadap ketua panitia penyelenggara konser musik di Lapangan Sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan oleh tim penyidik.


Hasilnya, tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved