Konser Musik di Tangerang Rusuh
Ketua Panitia TNG Lenfest 2024 Melarikan Diri karena Pakai Uang Konser untuk Kepentingan Pribadi
Uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
info Balaraja
Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (26/6).
"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut pihaknya menyangkakan dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Konser Musik di Tangerang Rusuh
Pelaku Pengerusakan dan Penjarahan TNG Lenfest 2024 Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Update Kasus Konser TNG Lenfest 2024 di Pasar Kemis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 Dijerat Pasal Perlindungan Konsumen |
![]() |
---|
Pihak Guyon Waton Dilempari Botol Saat Kisruh Konser Lentera Festival Tangerang, Kru Alami Trauma |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.