Konser Musik di Tangerang Rusuh

Update Kasus Konser TNG Lenfest 2024 di Pasar Kemis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Untuk keduanya tersangka yakni inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Dan inisial ANH sebagai perusakan dan

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Kerusuhan tersebut terjadi lantaran ratusan pengunjung mengamuk usai Konser Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) gagal digeselenggarakan. 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 


TRIBUNTANGERANG.COM, PASAR KEMIS- Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyelenggaraan konser musik Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang berujung ricuh, pada Minggu (23/6/2024) lalu.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, dua tersangka tersebut adalah SB dan ANH.


Keduanya terbukti melakukan aksi provokasi hingga pengrusakan dan penjarahan fasilitas panggung, milik vendor konser tersebut.


"Untuk keduanya tersangka yakni inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Dan inisial ANH sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," kata Arief kepada masyarakat, Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Ketua Panitia TNG Lenfest 2024 Melarikan Diri karena Pakai Uang Konser untuk Kepentingan Pribadi


Arief menuturkan, kedua tersangka itu akan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.


"Kita kenakan keduanya dengan Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP," paparnya.


Atas penetapan dua tersangka baru, Arief mengatakan dalam peristiwa kerusuhan konser musik Lentera Festival, kini total ada 3 orang tersangka.


"Semua dari peristiwa yang terjadi pada kerusuhan konser musik itu ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," paparnya. (m41)
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved