Pembunuhan Vina Cirebon

Besok, Polda Jawa Barat Berjanji Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kuasa hukum menggugat penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Joseph Wesly
kompas TV
Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan batal digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) karena Polda Jabar tidak hadir. 

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Setelah absen di sidang perdana Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat berjanji akan datang pada sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan, besok, Senin (1/7/2024).

Kuasa hukum menggugat penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Namun pihak Polda Jabar mangkir.

Sidang pun akan digelar kembali di lokasi yang sama, besok.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, alasan Polda Jabar mangkir karena ada agenda lain yang bentrok.

Pihak Polda Jabar pun memilih memenuhi agenda lain, dibandingkan menghadiri sidang praperadilan yang kasusnya sudah menjadi atensi Kapolri hingga Presiden itu.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.

Jules memastikan, pada sidang berikutnya, besok, pihak Polda Jabar akan hadir.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved