Pembunuhan Vina Cirebon

Alasan Dedi Mulyadi Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan: Biar Dilihat Pak Presiden dan Pak Kapolri

Sidang perdana Praperadilan Pegi Setiawan digelar setelah sebelumnya batal karena pihak Polda Jawa Barat Absen.

Editor: Joseph Wesly
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024). 

Diketahui, dalam putusan pengadilan pengadilan pada 2016 lalu disebutkan Aminah selaku kakak terpidana Supriyanto meminta agar Pasren berbohong dalam persidangan.

"Setelah saya temui, mereka sambil menangis mengaku tidak ada peristiwa itu, yang ada adalah mereka dan keluarga datang ke Ketua RT Pasren meminta agar Ketua RT Pasren berkata jujur," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, politikus Partai Gerindra ini turut menyinggung soal pernyataan Pasren yang mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya.

Kata dia, berdasarkan keterangan para anggota keluarga terpidana, kesaksian Pasren itu tidak benar.

Dedi mengatakan pernyataan Pasren dalam sidang itu justru berbanding terbalik dengan kesaksian pihak keluarga yang menyebut para terpidana sedang berada di rumah Ketua RT ketika terjadi aksi pembunuhan.

"Mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya, dan seluruh kebenarannya nanti biar diuji di Mabes Polri saja, siapa yang benar," ungkapnya.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi punya alasan kuat dibalik keturut sertaan dirinya ikut turun ke lapangan mencari informasi terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Astari dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky.

Bak seorang reporter, ia mewawancari keluarga Vina hingga keluarga terpidana kasus ini dan ditayangkan dalam Youtube pribadinya, Kang Dedi Mulyadi Channel.

Caleg Partai Gerindra ini terus mengorek kebenaran dari kasus yang sudah berlalu selama delapan tahun ini.

"Saya mengamati proses ini agak lama tapi saya sendiri masih agak ragu untuk melangkah karena ada pertimbangan-pertimbangan yang saya perhitungkan karena ini menyangkut aspek hukum," ujarnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (11/6/2024).

Oleh sebab itu, Dedi Mulyadi mencoba mengulik informasi awal dari kuasa hukum keluarga Sudirman, Titin Prialianti.

"Saya ajak ngobrol Sudirman ibu dan bapaknya. Waktu itu dia menyampaikan pada saya bahwa Sudirman ada di rumah. Terus saya bicara juga dengan Saka Tatal dia menyampaikan tidak merasa," lanjut pria yang akrab disapa Kang Dedi ini.

Satu persatu, keterangan yang ada coba disambungkannya hingga dicari benang merahnya.

Sampai akhirnya, Dedi mendengar langsung cerita Saka Tatal di malam peristiwa tersebut.

Saka Tatal mengaku pada malam kejadian itu, ia dibonceng oleh pamannya, Sadikun untuk pergi ke bengkel mengantar temennya lantaran motornya mogok.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved