Keluarga Buat Laporan, Polisi Lakukan Pemeriksaan terhadap Korban Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk
Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyel
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Para korban pelecehan seksual di Polres Tangerang Selatan.
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Belasan anak berusia 8 tahun diduga mendapatkan kekerasan seksual dan pencabulan sesama jenis yang dilakukan terduga pelaku berinisial MF (13).
Pihak keluarga kini telah melaporkan perbuatan keji tersebut ke pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya Agil saat dikonfirmasi pada Jumat (5/7/2024).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para korban agar melapor dan koordinasi kepada penyidik.
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.
Adapun, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Cisauk dan ditangani oleh pihak Polres Tangsel.
Kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur diduga dilakukan bocah laki-laki berusia 14 tahun, dengan inisial MR.
Dari keterangan korban, kejadian ini terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Kronologi Balita di Ciputat Tewas di Tangan Kedua Orang Tua Kandung |
![]() |
---|
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Polsek Cisauk Bagikan 50 Bendera Merah Putih ke Warga dan Pengendara |
![]() |
---|
Heboh Pria Ngaku Aparat Cekcok di Pondok Aren Tangsel, Diduga Bawa Pistol, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Polres Tangsel Kerahkan 492 Personel saat Persita Tangerang Tumbangkan Kuching City FC 2-1 |
![]() |
---|
Guru SMA di Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Statusnya Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.