Pembunuhan Vina Cirebon

Dipuji Mahfud MD Karena Bersikap Jujur, Razman Arif Nasution Justru Mau Laporkan Hakim Eman ke KY

Hakim Eman Sulaeman tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah di kasus Vina Cirebon.

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribun/Istimewa
Hakim Eman Sulaeman tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah di kasus Vina Cirebon. 

Diterangkan Razman, ini bertentangan dengan peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2016 bab 2 judul besarnya megnenai larangan pengajuan peninjauan kembali putusan praperadilan.

"Pada bab 2 ayat 3 putusan praperadilan permohonan tentang penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan tersangka lagi dengan minimal alat bukti paling sedikit dua yang baru dan sah, berbeda dari alat bukti sebelumnya," tuturnya.

Oleh karena itu, Razman Arif Nasution menyebut jika hakim Eman membaca pasal tersebut maka tidak mungkin keluar poin 5 di putusan praperadilan Pegi Setiawan.

"Kok dia sudah mengikat putusan berikutnya, hakim apa dukun, apa tuhan karena itu kami sepakat dengan tim lainnya akan melakukan perlawanan dan melaporkan Eman Sulaeman ke komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," tutupnya.

Siapakah Sosok Hakim Eman Sulaeman?

Demikian kira-kira Eman Sulaeman, hakim tunggal gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Hal ini disampaikan ayahanda Eman, H Aneng (70).

Tribun Bekasi (Warta Kota Network) secara eksklusif menemui H Aneng di kediamannya, Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024) siang.

H Aneng bercerita, Eman merupakan buah cintanya bersama Amini (65). Keduanya asli Karawang.

Namun, Amini meninggal dunia tahun 1998 silam. Saat ini, Eman memiliki ibu sambung bernama Tarwiyah (48).

Sejak lahir hingga remaja, Eman tinggal di Kampung Kaum Jaya. Orangtuanya membuka usaha warung sembako sederhana untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Dari warung itulah biaya sekolah hingga kuliah Eman diperoleh H Aneng. Eman menempuh pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Telukjambe Timur, Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 6 Gorowong Kecamatan Karawang Timur dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Karawang.

"Kalau kuliah jurusan hukum di Universitas Pasundan Bandung," kata H Aneng.

Baca juga: 24 Tahun Berkarier, Hakim Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Punya Rumah: Harta Cuma Rp294 Juta

Aneng melanjutkan, Eman memiliki seorang adik perempuan dari ibu kandungnya.

Sedangkan dari ibu sambungnya, Eman punya dua adik. Sejak kecil, lanjut H Aneng, Eman dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang bergaul dengan teman-teman sebaya.

Termasuk dengan keluarga. Eman jarang berkomunikasi dan hanya berbicara seperlunya.

Berprestasi dan idealis

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved