24 Tahun Berkarier, Hakim Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Punya Rumah: Harta Cuma Rp294 Juta
Menjadi hakim sejak tahun 2000, Eman Sulaeman--hakim tunggal gugatan praperadilan Pegi Setiawan--belum punya rumah dan hanya memiliki harta Rp294 juta
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Eko Priyono
Hidup sederhana tak bergelimang harta.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Demikian kira-kira Eman Sulaeman, hakim tunggal gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Hal ini disampaikan ayahanda Eman, H Aneng (70).
Tribun Bekasi (Warta Kota Network) secara eksklusif menemui H Aneng di kediamannya, Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024) siang.
H Aneng bercerita, Eman merupakan buah cintanya bersama Amini (65). Keduanya asli Karawang.
Namun, Amini meninggal dunia tahun 1998 silam. Saat ini, Eman memiliki ibu sambung bernama Tarwiyah (48).
Sejak lahir hingga remaja, Eman tinggal di Kampung Kaum Jaya. Orangtuanya membuka usaha warung sembako sederhana untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Dari warung itulah biaya sekolah hingga kuliah Eman diperoleh H Aneng. Eman menempuh pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Telukjambe Timur, Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 6 Gorowong Kecamatan Karawang Timur dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Karawang.
"Kalau kuliah jurusan hukum di Universitas Pasundan Bandung," kata H Aneng.
Aneng melanjutkan, Eman memiliki seorang adik perempuan dari ibu kandungnya.
Sedangkan dari ibu sambungnya, Eman punya dua adik. Sejak kecil, lanjut H Aneng, Eman dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang bergaul dengan teman-teman sebaya.
Termasuk dengan keluarga. Eman jarang berkomunikasi dan hanya berbicara seperlunya.
Berprestasi dan idealis
Selama masa sekolah, H Aneng menyebut anaknya selalu berprestasi, mulai dari peringkat ketiga, kedua, hingga juara kelas.

Eman juga dinilai H Aneng memiliki pendirian yang teguh. Menurutnya sudah memiliki keinginan, Eman akan mengejarnya sampai dapat. Hal ini berlaku saat mengejar cita-citanya sebagai hakim.
"Setelah lulus kuliah juga kan diterima di Pertamina sama Kehakiman tapi karena cita-citanya jadi hakim, yang Pertamina tidak diambil," ungkap H Aneng yang selama berbicara kerap tersenyum.
Sementara itu, tetangga Eman Mochmmad Chatta (64) menyatakan Haji Aneng merupakan tokoh masyarakat di kampungnya.
Eman Sulaeman
Pegi Setiawan
Pembunuhan Vina
Vina Cirebon
Kapolda Jawa Barat
Polda Jawa Barat
Hakim Praperadilan Eman Sulaeman
Lisa Mariana Tersandung Video Syur, Kuasa Hukum Klaim Direkam Saat di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Daftar Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 9 Meninggal, 12 Selamat, 1 Masih Misterius |
![]() |
---|
Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan, Pelajar SMA di Bandung Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Beredar Curhat Eks Istri Dokter M Syafril Firdaus, Pilih Cerai karena Capek Terima Laporan Pelecehan |
![]() |
---|
Daftar 36 Kapolda Terbaru usai Mutasi April 2025, Ada Eks Pejabat KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.