Cindra Aditi Belum Laporkan Hasyim Asy'ari ke Polisi Terkait Asusila, Ini Kata Kuasa Hukum

Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari belum dilaporkan ke polisi oleh Cindra Aditi ejakinkin terkait kasus asusila yang dialaminya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi Tejakinkin 

Bahkan, saat menghadiri persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), korban selalu didampingi oleh psikolog hingga akhir putusan.

"Kondisi Klien saat ini sedang proses pemulihan kembali pasca sidang putusan. Mencoba untuk kembali melakukan aktivitas secara normal karena sebelumnya semua aktifitas sehari hari cukup terganggu,” ujarnya.

Selain menjadi PPLN, korban juga memiliki pekerjaan tetap di Belanda dan sudah menetap di luar negeri dalam kurun waktu cukup lama.

"PPLN kan cuma 8 bulanan kalau tidak salah ya, pokoknya enggak sampai setahun periodenya. Sebenarnya di samping itu juga punya pekerjaan,” pungkasnya. (m38)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved