Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Kapolda Jawa Barat Malu dengan Cara Kerja Polda Jabar Soal Pegi Setiawan: Ini Pembelajaran Pahit

Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga

Editor: Joseph Wesly
Fidel Al
Profil Irjen Pol Purn Anton Charliyan semasa aktif bertugas. 

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo, lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).

Pembuktian awal kasus tersebut yang tak mengedepankan scientific crime investigation itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.

Listyo Sigit kemudian mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata dia.

Ia mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," tuturnya.

Listyo juga mengingatkan kepada penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," kata dia.

"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," sambungnya.

Iptu Rudiana Dikabarkan Menghilang

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana disebut-sebut menghilang usai PN Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukan pengacara hukum Pegi Setiawan.

Pegi kini sudah menghirup udara bebas setelah 43 hari berada di dalam sel.

Pasca Pegi bebas, nama Iptu Rudiana mendadak menjadi sorotan.

Ayah almarhum Muhammad Rizky alias Eki itu dirumorkan menghilang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved