Ide Liar Eks Wakapolri, Usul Pegi Dapat Pangkat Tituler dan Fotonya Dipanjang di Polres se-Indonesia
Tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Mantan Wakapolri Komjen (purn) mengaku memiliki ide liar soal sosok Pegi Setiawan.
Pegi Setiawna yang merupakan korban salah tangkap harus mendekam di penjara selama 43 hari karena kelalaian polisi.
Sebagai eks orang nomor dua di Polri, pria yang pernah menjadi Kapolda Sumatera Utara ini memiliki usul agar Pegi Setiawan mendapat penghargaan dari Polri.
Caranya dengan memajang foto Pegi Setiawan di seluruh Polrees di Indonesia sebagai pengingat agar jangan lagi ada kasus salah tangkap.
Selain itu, eks Kabaharkam ini juga mengusulkan Pegi Setiawan mendapat pangkat tituler. Berdasarkan KBBI, tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya
Usulan itu disampaikan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno saat berbincang dengan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dalam podcast di channel Youtube Diskursus Net pada Minggu (14/7/2024).
Awalnya Oegroseno meminta agar polisi menyampaikan permintaan maaf kepada Pegi Setiawan secara terbuka.
Oegroseno mencontohkan kasus di Amerika Serikat ketika seluruh masyarakat marah ke semua polisi gara-gara ada anggota yang menangkap seseorang hingga meninggal dunia.
Saat itu semua polisi menyatakan permintaan maaf hingga membuat Oegroseno sampai merinding.
Dengan contoh itu, Oegroseno menilai saat ini batin, moril, mental Pegi Setiawan juga harus dipulihkan.
"Tidak mungkin diberikan SKCK. Tidak harus menempatkan Pegi setiawan berdiri lebih tinggi. Hanya berdiri di sampingnya, lalu penyidik menyatakan permintaan maaf di depan publik," usul Oegroseno.
Reza Indragiri lalu menjelaskan, di dalam psikologi ada yang namanya vicarious trauma.
Dengan salah tangkapnya Pegi Setiawan, masyarakat mengalami trauma dengan khawatir bisa menjadi korban salah tangkap juga kemudian hari.
Reza Indragiri setuju dengan wacana Oegroseno yang meminta Polri harus meminta maaf kepada Pegi dan masyarakat untuk meredam trauma itu.
"Itu tampaknya akan memiliki efek peneduh juga," kata Reza di kanal Youtube Diskursus Net, tayang Minggu (15/7/2024).
Oegroseno pun berharap lebih. Ia memikirkan ide agak liar alias out of the box.
Polri tidak hanya meminta maaf, namun juga memberi keistimewaan kepada Pegi semacam pangkat khusus, seperti tituler di TNI yang diberikan kepada Youtuber Deddy Corbuzier.
"Saya kadang-kadang berpikir agak di luar itu ya, diundang Pegi, jadi diberikan sekarang kan lagi model diberikan pangkat tituler. Apakah mungkin seperti itu, tapi kan tidak harus seperti itu," kata Oegroseno.
Reza Indragiri pun menyambut usulan Oegroseno dengan menyampaikan usul lain.
Reza Indragiri merasa Pegi Setiawan bisa diberikan penghargaan sesuai profesinya, yakni kuli bangunan.
"Polda Jabar, Mabes Polri kan pasti terus melakukan pembangunan sarana prasarana. Bolehlah ada proyek-proyek yang melibatkan Pegi Setiawan," kata Reza.
Oegroseno kembali mengutarakan ide out of the box-nya.
Ia membandingkan Pegi Setiawan dengan polisi yang berprestasi.
Menurut Oegroseno, jika polisi berprestasi maka dapat penghargaan hingga kenaikan pangkat luar biasa, Pegi Setiawan pun bisa mendapatkan penghargaan atas jasanya.
Pegi Setiawan sudah membuat Polri menjadi lebih hati-hati dalam menangkap atau mentapkan seseorang sebagai tersangka.
Oegroseno mengusulkan agar foto Pegi Setiawan dipajang di Polres seluruh Indonesia agar menjadi pengingat jangan lagi melakukan salah tangkap.
"Polisi yang berprestasi ini biasanya kan diberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa, pendidikan dan sebagainya. Nah ini kan (Pegi) tokoh yang akhirnya membangunkan bahwa polisi tidak boleh lagi nanti jadi melakukan tindakan seperti terhadap Pegi ini."
"Jadi mungkin fotonya Pegi akan dipasang di seluruh Polres bahwa jangan sampai ada korban berikutnya seperti itu," kata Oegroseno.
Psikolog Kaget Hasil Tes Diungkap di Sidang
Psikolog Pemeriksa Pegi Setiawan kaget hasilnya dibacakan di sidang praperadilan.
Di acara yang sama juga menghadirkan psikolog yang memeriksa Pegi saat masih menjadi tersangka kasus Vina Cirebon.
Pemeriksaan psikologi ini sempat menjadi polemik setelah dibacakan tim kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, beberapa waktu lalu.
Salah satu hasil pemeriksaan psikologi ini menyebut Pegi Setiawan memiliki kecenderungan untuk berbohong atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif.
Banyak pihak yang menyayangkan Polda Jabar menggunakan hasil tes psikologi ini sebagai senjata untuk menjerat Pegi Setiawan.
Dan setelah hakim PN Bandung Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina, kebenaran hasil tes psikologi ini dipertanyakan.
Apalagi setelah melihat sosok Pegi Setiawan yang ternyata jauh dari kesan yang disebutkan dari hasil tes psikologi tersebut.
Banyak pihak lalu mempertanyakan siapa di balik tim psikolog yang melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan.
Dalam channel Youtube diskursus net, psikolog yang melakukan tes psikologi terhadap Pegi angkat bicara.
Dia adalah Nurafni, psikolog dari Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Jawa Barat Nurafni.
Nurafni menjelaskan pemeriksaan psikologi bukan untuk menyerang atau mengadili seseorrang.
Tim psikolog memeriksa seseorang dalam konteks hukum bila ada permintaan dari aparat penegak hukum.
"Hasilnya Pro Justicia," kata Nurafni dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Diskursus.net, Senin (15/7/2024).
Tim Psikolog saat itu mendapatkan permintaan untuk memeriksa Pegi Setiawan yang telah berstatus tersangka.
Ia menyebutkan pemeriksaan Pegi Setiawan sebenarnya masih berjalan dan belum selesai.
"Apakah manipulatif, apakah tidak konsisten itu belum terlihat. Pemeriksaan psikologi itu ilmu perilaku dan mental," kata Nurafni.
"Ada perilaku ini, tapi belum begitu jelas di balik proses mentalnya apa," sambung Nurafni.
Ia mengungkapkan munculnya sikap tersebut bisa terjadi bila terperiksa belum nyaman dengan tim psikologi.
Dugaan lainnya, bila terperiksa belum memiliki kepercayaan dengan tim pemeriksa.
"Kalau nervous jadinya tidak keluar, bahkan mungkin keluar ya proses mental di belakang belum terlihat," kata Nurafni.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan apakah hasil psikologi itu boleh dibacakan dalam sidang praperadilan. Pasalnya, kata Nurafni, secara kode etik profesi tidak dapat dibacakan.
"Karena dinamika secara psikologi makhluk hidup dinamis," ujarnya.
Bahkan, Nurafni mengaku tidak terpikir hasil psikologi tersebut untuk kebutuhan praperadilan melainkan sidang pengadilan.
"Saya justru bertanya apakah boleh karena ini orangnya ditangkap, yang berhak untuk status tersangka, korban dan saksi bukan kami," imbuh Nurafni.
Apakah hasil tes psikologi itu boleh dibacakan di persidangan?
Menurutnya, secara kode etik sebenarnya tidak begitu.
"Ya, kami di sini ada dinamika secara psikologinya. Karena ini maklum hidup yang dinamis. seharusnya tidak dipoin-kan," katanya.
Nurafni mengaku tidak menduga Polda Jabar akan membacakan hasil tes psikologi Pegi itu di dalam sidang praperadilan.
Saat ditanya responnya saat itu, Nurafni mengaku kaget karena hasil tes psikologinya bukan untuk men-judge seseorang.
"Bagaiamanapun kami punya kode etik," katanya.
Nurafni juga mengaku baru kali ini hasil tes psikologi yang dilakukannya dibacakan di sidang praperadilan.
"Saya waktu dengar itu dibacakan. Cara membacakan ini. Sebetulnya pemeriksaan masih berjalan," katanya.
Meski begitu, Nurafni tidak mau mengaku apakah dia kecewa dengan Polda Jabar karena hal ini.
"Jadinya mengikat pada profesi saya. Kami tidak boleh mengumbar," tegasnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Respons Reza Indragiri Polisi Sebut Arya Daru Korban: Perkataan Keseleo Boleh Jadi Lebih Jujur Lho |
![]() |
---|
Ramai-ramai Minta Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Alih-alih Melaporkan Orang ke Polisi |
![]() |
---|
Oegroseno Sebut Jokowi Lakukan Kriminalisasi karena Laporkan Orang yang Ingin Melihat Ijazahnya |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Sebut Jokowi Lakukan Kriminalisasi karena Laporkan Warga yang Bertanya Soal Ijazahnya |
![]() |
---|
Connie Heran Dipanggil Terkait Kasus 1 Tahun Lalu, Absen ke Polda Metro Jaya karena Sedang di Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.