Berita Jakarta
Penyebab Peredaran Narkoba di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat Sulit Diberantas
Kampung Boncos yang berlokasi di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, rupanya masih menjadi lahan segar transaksi narkoba.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kampung Boncos yang berlokasi di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, rupanya masih menjadi lahan segar bagi para oknum untuk bertransaksi narkotika.
Padahal, tempat tersebut sudah sering dilakukan penggerebekan hingga pengawasan berkala oleh pihak kepolisian.
Namun, keberadaan oknum penjual dan pembeli yang kerap hilir mudik di kawasan tersebut masih bertebaran hingga hari ini.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, kampung boncos memiliki satu lahan yang kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.
Lahan tersebut diketahui merupakan milik swasta yang belum dilakukan pengelolaan.
"Kami juga sudah berulang kali berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk melakukan ataupun membangun kawasan ini sesuai dengan peruntukan daripada perusahaan tersebut," kata Syahduddi saat ditemui di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024).
"Namun kami juga tidak bisa memaksa ketika memang kawasan ini belum dilakukan proses pembangunan oleh pemilik lahan ini," imbuhnya.
Baca juga: Berulang Kali Digerebek, Polisi Masih Temukan Alat Hisap Sabu Hingga Senjata Tajam di Kampung Boncos
Kendati demikian, Syahduddi memastikan jika pihaknya telah menjadikan kawasan Kampung Boncos ini sebagai sasaran operasi Nila Jaya hingga patroli rutin polisi.
Pasalnya, Kampung Boncos merupakan zona merah yang telah lama ditandai polisi.
"Kami laksanakan termasuk melakukan upaya-upaya pembatasan ataupun penutupan terhadap area ataupun kawasan ini untuk tidak dijadikan sebagai kawasan ataupun tempat penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi.
Meskipun demikian, tidak ditampik oleh Syahduddi bahwa meski upaya penindakan dan penertiban sudah dilakukan, namun peredaran narkoba masih terjadi peredaran narkoba.
"Makanya dalam operasi Nila Jaya ini, ketika kawasan ini menjadi target operasi Nila Jaya, kami juga melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yang mengarah kepada adanya pasokan narkotika di tempat ini," jelas Syahduddi.
Terbukti, polisi menemukan adanya peredaran narkotika sebanyak 10 kilogram yang 2 kilogram di antaranya akan diedarkan ke Kampung Boncos.
Baca juga: Posko Anti Narkoba Akan Dibangun di Kampung Narkoba Boncos Agar Pengedar dan Bandar Takut
Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus mengawasi Kampung Boncos dan melakukan sejumlah upaya untuk menertibkan kawasan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, penggerebekan Kampung Boncos yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024), rupanya bermula dari penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari dua orang berinisal IS dan HS.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini ada kaitannya dengan operasi Nila Jaya yang dilakukan polisi.
Kemudian, terdapat masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan melalui kegiatan undercover (sembunyi-sembunyi) selama 2 hari.
"Berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS dari IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.
"Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," imbuhnya.
Rencananya dari jumlah tersebut, lanjut Syahduddi, IS dan HS bakal mengedarkan 2 kilogram sabu ke Kampung Boncos.
"Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan," jelas Syahduddi.
Atas dasar tersebutlah, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penindakan dan penertiban di kampung narkoba itu.
Baca juga: Kampung Boncos Jakarta Barat Digerebek Polisi Jelang Ramadan Ini Temuannya
Tatkala digerebek, benar saja polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, markas sabu, hingga 42 orang yang urinenya positif mengandung narkotika.
"Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan," kata Syahduddi.
"46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu," imbuhnya.
Syahduddi berujar, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini adalah 5 buah paket kecil narkoba jenis sabu, senjata api rakitan, dua buah senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, hingga tiga buah timbangan digital.
Kemudian, 30 korek api, pecahan uang Rp 5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai. (m40)
Tiga Remaja di Jalan Ampera Raya Jaksel Diserang Pemotor Bersajam, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
Jadwal Demo Hari Ini di Jakarta Minggu 7 September 2025, Cek Lokasinya di Sini! |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Banjir Kanal Barat, Polisi Ungkap Ciri-cirinya |
![]() |
---|
12 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ini Perannya |
![]() |
---|
Selama Sepekan, Tarif MRT dan TransJakarta Berlaku Rp1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.