Pembunuhan Vina Cirebon
Turunkan Tiga Divisi Elit di Kasus Vina Cirebon, Kapolri Janji Tuntaskan Secara Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan jajaran pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga tuntas.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan jajaran pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga tuntas.
Bahkan tiga divisi elit Polri yaitu Bareskrim, Propam, dan Itwasum turun langsung melakukan pendalam serta evaluasi-evaluasi di kasus yang terjadi tahun 2016 itu.
"Kasus yang ada, yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti," ujar Listyo Sigit kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kami lakukan," sambungnya.
Meski kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi 8 tahun silam, namun Listyo Sigit meyakini para penyidik memiliki kewajiban untuk menuntaskan kasus tersebut.
Baca juga: Kesaksian Iptu Rudiana Tahun 2016 Dicurigai Palsu, Terpidana Kasus Vina Lapor ke Bareskrim Polri
Maka dari itu, pihaknya meminta publik untuk bersabar dan akan menyampaikan hasil penyelidikanya secara transparan.
"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," tutur dia.
"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kami temukan," lanjut Listyo Sigit.
Minta Masukan Publik
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tengah mengkaji penanganan kasus Vina Cirebon yang dilakukan penyidik Polda Jabar pasca Pegi Setiawan bebas.
Tak ingin mengulangi kesalahan penyidik, secara terbuka Komjen Wahyu Widada meminta publik untuk memberikan masukan agar kasus ini bisa terbuka dan transparan.
"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," kata Komjen Wahyu Widada, dikutip Kompas.com, Senin (15/7/2024)
Diungkapkan oleh Komjen Wahyu Widada, tiga divisi elit Polri yaitu Bareskrim, Propam, dan Itwasum tengah melakukan evaluasi penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina Cirebon.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian. Nanti hasilnya, sedang dalam proses," ujarnya.
Penyidik Polda Jabar Asal-asalan
Toni RM salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut mengatakan, sejak awal sudah memprediksi penetapan Pegi sebagai sebagai tersangka cacat hukum.
Menurut dia, penyidik Polda Jabar dari awal sudah keliru menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Hal tersebut karena dari ciri-ciri fisik sudah berbeda antara Pegi Setiawan dan Pegi "Perong".
Baca juga: Otto Hasibuan Punya Bukti Baru Patahkan Analisa Hotman Paris Soal Kasus Vina, Murni Kecelakaan?
Selain itu, penyidik pun tidak bisa membuktikan bahwa keduanya memiliki kemiripan.
"Sangat menyayangkan penyidik Polda Jabar asal-asalan dalam menetapkan tersangka, akhirnya malu sendiri," ujar Toni kepada awak media usai sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).
Toni menilai, ada dua hal yang penting dalam penetapan tersangka tindak pidana.
Namun, keduanya diabaikan oleh penyidik Polda Jabar dalam penetapan Pegi Setiawan.
Penyidikan, kata dia, berdalih penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tak perlu adanya pemeriksaan awal, lantaran sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saya sudah sampaikan bahwa kalau dalilnya itu karena DPO, maka dikaji dulu DPO-nya sah atau tidak secara hukum," katanya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.