Pembunuhan Vina Cirebon
Otto Hasibuan Punya Bukti Baru Patahkan Analisa Hotman Paris Soal Kasus Vina, Murni Kecelakaan?
Otto Hasibuan yakin jika Vina dan Eky jika tewas karena kecelakaan tunggal yang terjadi flyover Talun, Cirebon pada tahun 2016 lalu.
TRIBUNTANGERANG.COM - Otto Hasibuan selaku kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon mengklaim telah mengantongi bukti kuat atas kasus yang terjadi di tahun 2016 lalu itu.
Otto Hasibuan menyebut jika kematian Vina dan Eky ternyata bukanlah korban pembunuhan, namun keduanya tewas karena kecelakaan tunggal.
Bukti kuat yang ditemukan oleh Otto Hasibuan yang menyebut Vina dan Eky tewas karena kecelakaan tunggal juga mematahkan analisa Pengacara Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.
Otto Hasibuan yakin jika Vina dan Eky jika tewas karena kecelakaan tunggal yang terjadi flyover Talun, Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Hal itu diungkapkan Otto Hasibuan dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan di Inews TV, Selasa (16/7/2024) malam.
Otto Hasibuan mengaku pihaknya menerima kiriman foto bergambar baut di flyover di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dimana tubuh Vina dan Eky pertama kali ditemukan tergeletak.
"Katanya dalam putusan ditemukan polisi, ada bekas daging di sini (baut sekrup). Artinya kalau itu adalah daging, itu berarti peristiwa kecelakaan akan mungkin terjadi di sana," ujar Otto Hasibuan sambil menunjukkan foto yang dimaksud ke pembawa acara.
Menurut Otto, seharusnya penyidik menindaklanjuti temuan baut berbalut daging tersebut.
Dari temuan itu, kata Otto, bisa didalami apakah Vina dan Eky mengalami kecelakaan atau bukan.
"Mungkin mereka jatuh (kecelakaan) di sana, kecelakaan tunggal, dan ini ditemukan oleh polisi katanya. Di belakang showroom tidak ada darah soalnya," katanya.
Karenanya Otto, meyakini kliennya bakal bebas, menyusul Pegi Setiawan yang diputus PN Jabar penetapan tersangkanya tidak sah.
Bebasnya Pegi, diakui Otto, menjadi angin segar bagi para terpidana lain dimana 7 orang divonis seumur hidup dan satu orang 8 tahun penjara.
"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis sudah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan memengaruhi," katanya
Analisa Hotman Paris
Berbading terbalik dengan Otto Hasibuan, justru pengacara keluarga Vina Cirebon. Hotman Paris Hutape menyebut jika Vina bukan meninggal karena kecelakaan tunggal.
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.