Pilkada Kota Tangerang

Proses Coklit KPU Kota Tangerang Rampung 100 Persen, Ada 12.803 Pemilih Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, telah selesai 100 persen.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Ole
Kadiv Datin KPU Kota Tangerang, Mora Sona Marpaung, saat diwawancarai di kantor KPU Kota Tangerang, Senin (22/7/2024) (Nurmahadi) 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, telah selesai 100 persen.

Dari seluruh proses coklit selama 1 bulan, sejak 24 Juni hingga 24 Juli, didapatkan Daftar Penduduk Pontensial Pemilih Pemilihan (DP4), sebanyak 1.385.589.

"Alhamdulillah kalau Kota Tangerang sudah 100 persen, pada tanggal 23 Juli. Dari DP4 yang kita terima ada 1.385.155 data, untuk hasil coklit oleh pantarlih itu ada 1.358.589 data," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Mora Sona Marpaung kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

Adapun data pemilih baru kata Sona, didapat sebanyak 12.803. Jumlahnya lebih banyak ketimbang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebelumnya.

"Jumlah pemilih baru hasil coklit dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli, ada 12.803 pemilih baru, jumlahnya lebih banyak sedikit dari Pemilu 2024 kemarin," paparnya.

Baca juga: KPU Kota Tangerang Sebut Pantarlih yang Gunakan Joki saat Coklit Telah Diberhentikan

Di samping itu, untuk jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), terdapat sebanyak 20.363, dengan berbagai kategori.

Seperti data pemilih yang telah meninggal, kemudian pemilih yang masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, hingga TNI dan Polri.

"Untuk TMS seluruhnya di Kota Tangerang berjumlah 20.363, dengan masing-masing kategori. Lebih banyak kategorinya yang sudah meninggal, selebihnya masyarakat yang sudah tertera di KK namun belum punya KTP, lalu ada juga TNI Polri," ungkap Mora.

Lebih lanjut, Mora mengatakan saat ini KPU Kota Tangerang tengah melakukan penyusunan dan sinkronisasi data pemilih, melalui pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Sinkronisasi dan penyusunan data pemilih itu kata dia, akan berlangsung hingga 11 Agustus 2024 mendatang.

"Sekarang lagi proses penyusunan dan sinkronisasi. Untuk proses rampungnya itu sampai 11 Agustus," kata Mora. (m41)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved