Pengakuan Benny Rhamdani Dicecar 22 Pernyataan Saat Klarifikasi Inisial T di Bareskrim Polri
Benny Rhamdani mengaku dicecar 22 pernyataan saat klarifikasi perihal sosok inisial T yang disebut sebagai bos judi di Indonesia yang kebal hukum.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku dicecar 22 pernyataan saat klarifikasi perihal sosok inisial T yang disebut sebagai bos judi di Indonesia yang kebal hukum.
Benny Rhamdani mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) untuk memenuhi undangan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri buntut pernyataannya soal insial T.
"Alhamdulillah, pemberian klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri sudah saya penuhi. Proses cukup lama sekitar 5 jam setengah terhitung dari jam 14.00 WIB," ucapnya.
"Kurang lebih tadi 22 pertanyaan dan saya sudah jawab dan sudah tanda tangani, tanda tangan saya tadi didampingi kuasa hukum," sambung dia.
Benny tidak mengungkapkan secara detail kepada awak media perihal sosok inisial T itu, namun kata dia semua perihal sosok tersebut sudah disampaikan oleh penyidik Polri.
"Terkait inisia T yang jadi pertanyaan semua pihak, dan proses klarifikasi sudah disampaikan tadi, silahkan nanti tanya ke penyidik," ujarnya.
Baca juga: Benny Rhamdani Mengaku Protes Saat Klarifikasi Soal Inisial T Bos Judi Online di Bareskrim Polri
Benny menyampaikan adanya misleading atau terjadinya penyesatan informasi atas pernyataannya soal pengendali judi online.
"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media ada yang misleading dalam pemberitaan. Misalnya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online," kata dia.
"Padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," sambung Benny.
Benny menekan bahwa apa yang disampaikannya saat itu sebenarnya tidak hanya satu inisial saja, sebagai contoh ia menyebut inisial S/J yang saat di DPO penempatan ilegal di Singapura, inisial AIP, RS, S, dan MN.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin (29/7/2024) hari ini.
Baca juga: Pantas Judi Online di Indonesia Sulit Diberantas, Sosok Inisial T Disebut Benny Rhamdani Kebal Hukum
Pemanggilan Benny ini terkait ucapannya bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
"Maka, langkah-langkah Polri dalam hal ini Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Umum, akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap Saudara Benny Rhamdani," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.
"Yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin," sambungnya.
Trunoyudo menuturkan, adanya informasi itu akan dilakukan proses lebih mendalam oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kami dapatkan. Mka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata dia.
Sementara itu, Benny memastikan dirinya akan memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri.
Ia rencananya akan dilakukan klarifikasi pada pukul 14.00 WIB.
"Saya akan hadir. Jam 14.00 sesuai undangan ya," ujarnya, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Bikin Jokowi dan Anak Buahnya Bingung, Kapolri Panggil Benny Rhamdani Soal Bandar Judi Inisial T
Sebelumnya pernyataan Benny Rhamdani menggegerkan. Dia menyebut ada sosok inisial T yang mengendalikan judi online.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny.
Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya.
Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Azizah Salsha Tetap Laporkan 2 Konten Kreator Resbobb dan Bigmo ke Bareskrim Meski Sudah Memaafkan |
![]() |
---|
Datangi Bareskrim, Azizah Salsha Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah Rumah Tangganya |
![]() |
---|
Andre Rosiade Luluh, Pilih Cabut Laporan di Bareskrim Usai Dituding Bagian dari Mafia Bola |
![]() |
---|
Kompak Pakai Outfit Senada, Netizen Komentari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Janjian Ya? |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Datangi Bareskrim Polri Kamis Pagi, Tes DNA Anak Lisa Mariana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.