Penganiayaan Balita di Depok

Jatuh Sakit setelah Jadi Tersangka Penganiayaan, Meita Irianty Dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati

Meita Irianty yang tengah hamil empat bulan dibantarkan karena sedang sakit. Meita rencananya akan dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Pemilik Wensen School Indonesia bernama Meita Irianty saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

TRIBUN TANGERANG.COM, DEPOK- Polisi membantarkan tersangka penganiaya anak sekaligus pemilik Wensen School Meita Irianty.

Meita Irianty yang tengah hamil empat bulan dibantarkan karena sedang sakit.

Meita rencananya akan dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati.

Sehari sebelumnya, Meita terlihat mua-mual hingga muntah saat dipaparkan di Polres Metro Depok.

"Hari ini, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramatjati, belum bisa diambil keterangan," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2024).

Arya mengungkapkan, pembantaran itu menjadi opsi guna memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat.

Namun, pihaknya telah mengantongi cukup keterangan awal untuk polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan.

"Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya," ujar Arya.

 "Kemungkinan besar akan kita bantarkan," tambahnya.

Meita diketahui tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan.

Baca juga: 5 Fakta Meita Irianty, Influencer Parenting Penganiaya Anak, Diduga Berkepribadian Ganda

Saat konferensi pers kemarin, Meita juga mengalami mual-mual. Namun, Arya menegaskan, masa pembantaran ini tidak akan memengaruhi waktu penahanan Meita di sel.

"Jadi dia harus dibantarkannya di RS Polri Kramatjati, karena mereka ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana-mana dan dijaga oleh anggota kita," jelas Arya.

Sebelumnya, Meita ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare-nya.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB. Tak berselang lama, Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan.

MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.

Baca juga: Sifat Meita Irianty Dibongkar, Rutin Bikin Konten Bijak Ternyata Suka Toyor Kepala Balita

Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut.

Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, jumlah korban ada dua orang yakni MK (2) dan HW (9 bulan). Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved