Ada 2.128 Penyandang Disabilitas Tercatat Sebagai Pemilih di Tangsel

Jadi seefisien mungkin dan semudah mungkin pemilih-pemilih disabilitas ini tetap bisa menggunakan hak pilihnya termasuk mungkin adanya kotak keliling

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria 

TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU- Sebanyak 2.128 penyandang disabilitas di Kota Tangerang Selatan tercatat sebagai pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel akan menyiapkan cara agar pemilih disabilitas dapat memberikan hak pilihnya dalam Pilkada Tangsel 2024.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria memastikan akan memberikan aksesibilitas yang ramah disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki pemilih disabilitas.

“Fasilitas kertas braille untuk tunanetra juga akan kami fasilitasi dari KPU,” kata Widya di kantor KPU Tangsel, Setu, Tangerang Selatan, dikutip Minggu (4/8/2024).

Baca juga: Coklit Selesai, KPU Tangsel Mulai Menyusun DPS untuk Pilkada 2024

Tak hanya itu, Widya menyebut jika pemilih disabilitas ini nantinya akan diberikan pendampingan saat melakukan pencoblosan.

“Jadi seefisien mungkin dan semudah mungkin pemilih-pemilih disabilitas ini tetap bisa menggunakan hak pilihnya termasuk mungkin adanya kotak keliling ke pemilih,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved