Iptu Rudiana Tidak Berani Hadir, Ini Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal

Saka berani melakukan sumpah pocong demi membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan Eky pada Jumat (9/8/2024). 

Editor: Joseph Wesly
(Tribuncirebon.com / Eki Yulianto)
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, saat menjalani prosesi sumpah pocong, Jumat (9/8/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, CIREBON- Meski tidak dihadiri Iptu Rudiana, Saka Tatal tetap melaksanakan sumpah pocong sendirian.

Saka berani melakukan sumpah pocong demi membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan Eky pada Jumat (9/8/2024). 

Meski ikut diundang, Iptu Rudiana tidak menghadiri sumpah pocong yang dilakukan di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam sumpah pocong tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong. 

Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Saka Tatal telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.

 "Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.

 Baca juga: Penampakan Kain Kafan untuk Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.

Saat mengucapkan sumpah pocong tersebut, tubuh Saka Tatal dibungkus kain kafan.

Sebenarnya pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.

Namun polisi yang menjabat Kapolres Kapetakan, Cirebon itu tak datang.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana.

Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan melakukan sumpah pocong.

Ia mengatakan, Rudiana menolak hadir karena hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.

Farhat menegaskan, Iptu Rudiana tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved