Iptu Rudiana Tidak Berani Hadir, Ini Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal

Saka berani melakukan sumpah pocong demi membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan Eky pada Jumat (9/8/2024). 

Editor: Joseph Wesly
(Tribuncirebon.com / Eki Yulianto)
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, saat menjalani prosesi sumpah pocong, Jumat (9/8/2024). 

"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.

Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk peninjauan kembali (PK).

"Inilah (sumpah pocong) puncak dari kejujuran," jelas dia.

Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.

 "Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya," kata dia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved