Pilgub Jakarta 2024
Dharma-Kun Jadi Paslon Jalur Independen, KPU Bantah Sengaja Loloskan agar Tak Muncul Kotak Kosong
Namun lolosnya Dharma-Kun menjadi paslon independen ini memunculkan dugaan bahwa KPU sengaja meloloskan keduanya agar Pilkada Jakarta 2024
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos jadi bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan agar Pilkada Jakarta 2024.
Namun lolosnya Dharma-Kun menjadi paslon independen ini memunculkan dugaan bahwa KPU sengaja meloloskan keduanya agar Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong.
Namun rumor itu dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. KPU menepis isu yang menyebut pihaknya sengaja meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, pihaknya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan untuk menentukan lolos atau tidaknya Dharma-Kun sebagai bakal paslon jalur independen.
"Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
"Jadi semuanya proses verifikasi faktual di lapangan yang diawasi ketat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan pemantau," kata Dody.
Adapun Dharma-Kun dinyatakan lolos setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan. Angka ini melebihi batas minimal pencalonan jalur independen untuk Pilkada Jakarta sebanyak 618.968 syarat dukungan.
"Maka total bakal pasangan calon hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat dan melebihi minimal 618.968 syarat dukungan," ujarnya.
Dody menuturkan, tahapan berikutnya bagi calon independen adalah penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Tanggal 19 Agustus, kami akan melakukan penetapan atau membuat SK terkait syarat dukungan calon perseorangan memenuhi syarat atau tidak," tuturnya.
Dengan demikian, Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta.
"(Dharma-Kun) tinggal mendaftar di tanggal 27-29 Agustus 2024. Nanti satu tahap lagi tanggal 19, kami akan umumkan penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan," ujar Dody.
Sebagaimana diketahui, belakangan muncul isu Pilkada Jakarta 2024 hanya akan diikuti oleh calon tunggal melawan kotak kosong.
Isu ini mencuat seiring munculnya wacana pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang berencana mengusung mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kim sedianya merupakan koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Koalisi ini terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sejumlah partai politik non-parlemen.
KIM berwacana menjadi KIM Plus usai Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan sinyal hendak merapat untuk bekerja sama pada Pilkada Jakarta 2024.
"Ya begitu, kalau memang semuanya kompak, ingin bersama, ya (lawan) kotak kosong di (Pilkada) DKI," ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Mandra dan Opie Kumis Santai Ngopi Gelas Plastik meski Beda Pilihan di Pilgub: Emang Kudu Marahan? |
![]() |
---|
Minta Ahokers Tidak Kecewa, Ahok Ceritakan Alasan Megawati Pilih Pramono Anung di Pilgub Jakarta |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Dimintai Beras oleh Warga Pancoran saat Blusukan |
![]() |
---|
Pramono Anung Ditodong Emak-emak saat Blusukan di Sunter: Amplopnya Mana? |
![]() |
---|
Waktu Masih Panjang, Anies Minta Anak Abah Jangan Buru-buru Tentukan Pilihan di Pilgub Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.