Kasus Kopi Sianida
Akun Sandy Salihin Kembaran Mirna Diserbu Netizen Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Setelah terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat, banyak publik yang menunggu respon dari keluarga Wayan Mirna Salihin.
Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.
Pada 16 Januari 2016, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.
Jessica divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana.
(Tribunnews.com/Jayanti TriUtami/TribunJakarta.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Babak Baru Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Otto Hasibuan Punya Bukti Pamungkas untuk PK |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Beberkan Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu Jakarta |
![]() |
---|
Alasan Jessica Wongso Tetap Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida Meski Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Jessica Wongso Ingin Makan Sushi Usai Tinggalkan Lapas Pondok Bambu Setelah Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Penampilan Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.