Kasus Kopi Sianida

Akun Sandy Salihin Kembaran Mirna Diserbu Netizen Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat

Setelah terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat, banyak publik yang menunggu respon dari keluarga Wayan Mirna Salihin.

Editor: Joko Supriyanto
Herudin/Tribunnews
Made Sandy Salihin 

TRIBUNTANGERANG.COM - Setelah terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat, banyak publik yang menunggu respon dari keluarga Wayan Mirna Salihin.

Bahkan banyak netizen memberikan komentarnya di akun Sandy Salihin kembaran Mirna Salihin usai Jessica keluar dari Lapas Perempuan Kelas 2A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di media sosial Instagramnya, Sandy Salihin tampak tidak terlalu aktif membagikan aktivitasnya

Sandy Salihin terakhir memposting video saat dirinya sedang memasak, pada Juni 2024.

"The Art of making Focaccia Bread #focaccia #focacciabread #italian #yummy #bread #life #baking," tulis Sandy Salihin.

Unggahan itupun memancing reaksi netizen untuk memberikan komentarnya.

"Makin kesini miris hukuman diindonesia kenapa jadi begini,, kaget dan sakit hati ngelihat jesica bebas dan ketawa2 begitu,,sangat tidak adil,mirna tewas minum kopi yang dipesan jesica dan paper bag kenapa ditaroh diatas meja awal datang dan menatanya,,yatuhan tambah emosi lihat berita jesica," tulis Melisa.

"Dari stiap fakta yg ditemuin, yg paling aku inget klo Jessica searching/nonton cara membunuh seseorang dgn sianida. Klo org normal nonton bgituan aneh si, bisa pas juga abis tu ada kjadiannya. jadi aku tim percaya kalo Jessica bersalah, merasa janggal dengan dia kalo dinyatakan gk bersalah," tulis hlo117

"Please speak up dari pihak mirna....makin gak bener org2 indo....malah belain jessica," tulis komentar floristpapapillon

"Kak Sandy, I couldn’t imagine how hurt to see most people are support Jessica at this moment. Orang orang tu pada kesenengan, muji muji, bersyukur" tulis warganet

 "Tuhan ga tidur kok ci, sedih bgt liat si J bebas gitu aja, tanpa ada rasa bersalah sedikitpun ditambah pakai manipulatif dengan cerita ini itu"

"Allah ga tidur. Keadilan pasti ada. Aku tim percaya kalo Jessica pelakunya. Bukti kuatnya celana jeans dibuang"

Meski banyak komentar yang dituliskan di kolom komentar, Sandy Salihin belum terlihat memberikan tanggapan apa-apa

Sudah Memaafkan

Setelah bebas bersyarat, Jessica mengaku belum mengetahui langkah hukum yang akan ditempuhnya.

Ia memilih menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pengacaranya, Otto Hasibuan.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Saya sudah plong menjalani apa yang harus saya jalani, jadi saya sudah memaafkan semuanya dan tidak ada dendam sama sekali," kata Jessica.

"Kalau untuk upaya hukum, saya serahkan ke Om Otto."

Saat ditanya soal rencananya setelah bebas bersyarat, Jessica mengaku tidak mengetahui.

Jessica mengatakan masih akan berunding dengan keluarga dan tim kuasa hukumnya terkait rencananya ke depan.

"Saya masih blank enggak tahu harus ngapain, jadi untuk ke mana saya habis ini, saya belum bisa jawab. Nanti saya rundingkan lagi dengan orang-orang dekat saya," ucapnya.

Ke depan, Jessica berharap hidupnya akan dipenuhi hal positif.

Pasalnya, ia memilih untuk memaafkan dan tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.

"Kayak tadi saya bilang, saya tidak menyimpan kebencian atau perasaan negatif dalam hati saya, mungkin niat dan pandangan saya di masa depan saya mau hal positif."

"Saya berharap saya dan keluarga saya baik-baik saja menjalani kehidupan nantinya, dipenuhi hal baik dibandingkan yang lalu," tandas Jessica.

Perjalanan Kasus Kopi Sianida

Adapun kasus kopi sianida ini bermula dari tewasnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 lalu.

Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dicampur racun sianida saat bertemu Jessica di Kafe Olivier di Mal Grand Indonesia, Jakarta.

Nahas, Mirna akhrinya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kematian Mirna menuai perhatian publik karena diyakini merupakan pembunuhan berencana.

Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.

Pada 16 Januari 2016, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.

Jessica divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana.

(Tribunnews.com/Jayanti TriUtami/TribunJakarta.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved