Pilkada Jakarta

Kesempatan Anies dan PDIP Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai MK Ubah Ambang Batas Pencalonan

Anies Baswedan dan PDI Perjuangan masih memiliki kesempatan untuk melenggang maju di Pilkada Jakarta 2024.

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/henry lopulalan
ILUSTRASI - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Anies Baswedan dan PDI Perjuangan masih memiliki kesempatan untuk melenggang maju di Pilkada Jakarta, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. 

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan partai politik dengan perolehan suara 20 persen pada Pileg DPRD DKI Jakarta otomatis punya harapan. \

Sebab, berdasarkan putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.

PDI-P yang juga tidak bisa mengusung siapa pun karena tidak punya rekan untuk memenuhi ambang batas 20 persen, kini bisa melaju sendirian.

Adapun PDI-P, satu-satunya partai politik di Jakarta yang belum mendeklarasikan calon gubernur, memperoleh 850.174 atau 14,01 persen suara pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024

Juru BIcara Anies Bersyukur

Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian bersyukur dengan putusan MK maka jagoannya bisa maju di Pilkada DKI.

"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

"Semoga segera setelah putusan MK, KPU segera mengubah aturannya agar bisa semakin banyak pilihan terbaik untuk warga Jakarta," sambungnya.

Melihat putusan MK hari ini, kata Angga tidak menutup kemungkinan Anies bakal membuka komunikasi dengan PDIP.

"Kalau lihat putusan sementara, insya allah. Mohon doanya saja," imbuhnya. 

Pilkada Jakarta Kembali Bergairah

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan Pilkada Jakarta berpeluang bergairah kembali. 

Sebab, sebagian masyarakat Jakarta memang menginginkan Anies maju kembali.

"Keputusan MK itu juga sebagai pukulan telak terhadap KIM Plus. Upaya KIM Plus membegal Anies tampaknya jadi tidak terwujud,” ungkap Jamil kepada Wartakotalive.com, Selasa (20/8/2024).

Menurut Jamil, dengan begitu, Ridwan Kamil mendapat lawan tangguh dalam Pilkada Jakarta. Ridwan akan mendapat tantangan besar untuk mengalahkan Anies.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan Ridwan Kamil akan keok di Jakarta. Sebab, pendukung Anies dan PDIP cukup besar, yang berpeluang besar mengantarkan Anies kembali menjadi Jakarta 1,” ungkap Jamil.

(Wartakotalive.com/Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved