Pilgub Jawa Tengah 2024
MK Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Minimal 30 Tahun, Kaesang Batal Nyalon di Pilgub Jateng?
Keduanya juga sudah diusung partai Nasdem Jawa Tengah. Surat Rekomendasi NasDem diserahkan langsung oleh Dewan Pertimbangan Wilayah atau DPW Nasdem
Editor:
Joseph Wesly
Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.
Adapun Kaesang telah dideklarasikan maju oleh Partai Nasdem pada Pilkada Jawa Tengah 2024 berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pilgub Jawa Tengah 2024
Alasan SPBU Shell Kehabisan BBM, Karyawan Dirumahkan hingga Banting Stir Jualan Kopi |
![]() |
---|
Daftar 41 Nama Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota BAZNAS Masa Kerja 2025-2030 |
![]() |
---|
Respons Anak Buah Menkeu Purbaya Soal Gugatan Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Kamis 18 September 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 49 Menteri Terbaru Kabinet Merah Putih usai Lantik Erick Thohir dan Djamari Chaniago |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.