Revisi UU Pilkada
Respons Jokowi Dirumorkan Bakal Terbitkan Perppu usai RUU Pilkada Batal Disahkan
Belakangan ini beredar rumor bawaj Jokowi akan menerbitkan perpu setelah DPR gagal merevisi UU Pilkada.
Editor:
Joseph Wesly
(TANGKAP LAYAR YOUTUBE BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT PRESIDEN)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 RI di halaman Istana Negara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu (17/8/2024).
Supratman mengatakan, Jokowi belum memberi perintah apa pun ke Kemenkumham usai pembatalan pengesahan.
Baca juga: Polisi Sebut Ada 301 Orang yang Diamankan Saat Aksi Demo Tolak Revisi RUU Pilkada di DPR RI
Lebih lanjut, menurut Supratman, DPR sudah dengan jelas menyatakan proses legalisasi RUU Pilkada batal dilakukan.
"Jangan berandai-andailah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalam dari pimpinan DPR," ungkapnya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Revisi UU Pilkada
Syarat dan Cara Urus Pemakaman Secara Gratis di Jakarta |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima 5 Bansos Oktober 2025 dan Besaran Dana yang Diterima Serta Cara Mendaftarnya |
![]() |
---|
Media Arab Saudi Laporkan Persiapan Green Falcon Hadapi Indonesia di R4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Jumat 3 Oktober 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 3 Oktober 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.