Revisi UU Pilkada

Respons Jokowi Dirumorkan Bakal Terbitkan Perppu usai RUU Pilkada Batal Disahkan

Belakangan ini beredar rumor bawaj Jokowi akan menerbitkan perpu setelah DPR gagal merevisi UU Pilkada.

Editor: Joseph Wesly
(TANGKAP LAYAR YOUTUBE BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT PRESIDEN)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 RI di halaman Istana Negara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu (17/8/2024). 

Supratman mengatakan, Jokowi belum memberi perintah apa pun ke Kemenkumham usai pembatalan pengesahan.

Baca juga: Polisi Sebut Ada 301 Orang yang Diamankan Saat Aksi Demo Tolak Revisi RUU Pilkada di DPR RI

Lebih lanjut, menurut Supratman, DPR sudah dengan jelas menyatakan proses legalisasi RUU Pilkada batal dilakukan. 

"Jangan berandai-andailah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalam dari pimpinan DPR," ungkapnya.  Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved