KPK Tantang Kaesang Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi demi Tepis Dugaan Gratifikasi

Penggunaan jet milik pribadi itu memunculkan dugaan bahwa putra bungsu Presiden Jokowi itu menikmati gratifikasi.

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Pesawat Gulfstream G650ER yang diduga digunakan Kaesang dan Erina Gudono ke Amerika. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kaesang Pangarep hingga kini belum memberikan klarifikasi soal dugaan penggunaan jet pribadi milik perusahaan yang berbasis di Singapura.

Diketahui sebelumnya Kaesang dan istri menggunakan diduga menggunaka jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika.

Penggunaan jet milik pribadi itu memunculkan dugaan bahwa putra bungsu Presiden Jokowi itu menikmati gratifikasi.

Demi membuktikan bahwa Kaesang tidak menerika gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kaesang Pangarep, untuk membawa bukti-bukti guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi olehnya bukan bentuk gratifikasi. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, bukti berupa bukti pembayaran penting ditunjukkan supaya memberi kejelasan mengenai dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apapun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong. Nah, hal seperti itu yang sebetulnya.

Tidak sekadar deklarasi, tetapi juga tolong dong buktinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Alex pun mempersilakan Kaesang untuk memberikan keterangan kepada publik soal penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang diduga sebagai gratifikasi.

Namun, hal tersebut tak serta merta menghentikan langkah KPK untuk meminta klarifikasi Kaesang, terkait penggunaan fasilitas pesawat jet tersebut. 

Baca juga: Punya Harta Rp 287 T, Ini Sosok Forrest Li, Pemilik Shopee

“Sebelum mengundang kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi, dia sudah mendeklarasi terkait berita yang ada di masyarakat. Kan baik juga buat yang bersangkutan,” ujar Alex. 

“Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” imbuh dia.

Alex menyebutkan, KPK sedang menyusun surat undangan untuk Kaesang mengklarifikasi ada atau tidaknya gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Ia menegaskan, klarifikasi itu tetap penting untuk dilakukan meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Namun, klarifikasi tetap diperlukan karena Kaesang berasal dari kalangan keluarga penyelenggara negara. 

“Intinya teman-teman, untuk mengetahui, apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi,” kata Alex.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved