Pimpinan DPRD DKI Soroti Dugaan Larangan Pakai Hijab bagi Nakes di RS Medistra: Itu Pelanggaran HAM

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyoroti dugaan larangan bagi tenaga kesejatan untuk mengenakan hijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Istimewa
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyoroti dugaan larangan bagi tenaga kesejatan untuk mengenakan hijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Hal itu terungkap dari surat yang dilayangkan Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K) kepada pihak manajemen rumah sakit.

Isi surat tersebut terkait adanya dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis yang bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di Rumah Sakit tersebut.

Hal ini ramai menjadi perbincangan di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta agar Dinas Kesehatan segera melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta.

Kata Yani, di era terbuka saat ini sudah tidak pantas lagi bagi berbagai pihak untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.

"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas," kata Yani yang dikutip pada Senin (2/9/2024).

Politisi PKS ini juga mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Dia berharap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, karena pemerintah wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta.

Yani juga mendorong pihak manajemen Rumah sakit Medistra agar segera melakukan klarifikasi atas dugaan terkait isu pelepasan hijab bagi tenaga medis di lingkungan Rumah sakit medistra.

"Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Achmad Yani juga membuka kanal aspirasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika ada tindakan-tindakan serupa.

"Jangan ada warga Jakarta yang ragu. Silahkan laporkan ke kami. Sebagai wakil rakyat Jakarta, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan berjuang membela hak rakyat," pungkasnya. (faf)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved