Pilkada Kota Tangsel
Bawaslu Tangsel Minta Reklame-reklame Petahana Harus Turun sebelum Masa Kampanye
Sebab, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan kembali mengikuti kontestasi dalam Pilkada 2024.
Editor:
Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan meminta papan-papan reklame atau billboard dengan gambar Wali Kota Benyamin Davnie dan wakilnya Pilar Saga Ichsan diturunkan.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan jika hal itu harus dilakukan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu.
Sebab, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan kembali mengikuti kontestasi dalam Pilkada 2024.
"Reklame dan Billboard harus turun," kata Muhamad Acep saat ditemui di Soll Marina Hotel, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (13/9/2024).
Terkait hal tersebut, Acep mengatakan jika Bawaslu bakal melakukan penertiban mulai 19 September 2024.
"Dari kita beberapa hari, rencananya dari tanggal 19 sampai sebelum masa kampanye," pungkasnya.
Adapun, reklame dan billboard bergambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel bertuliskan himbauan memang tersebar masif di beberapa titik di kawasan Tangerang Selatan. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Pilkada Kota Tangsel
Ruhamaben-Shinta Wahyuni Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Soroti Dugaan TSM |
![]() |
---|
KPU Tangsel Selesaikan Rekap Hasil Pilkada 2024, Ben-Pilar dan Airin-Ade Menangi Suara Mayoritas |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Setu, Pamulang, dan Ciputat Timur Disahkan |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kuasai Suara di 7 Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota Linmas yang Bertugas Menjaga Pikada Tangsel Meninggal Dunia, Komisioner KPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.