Pilkada Kota Tangsel

Bawaslu Tangsel Minta Reklame-reklame Petahana Harus Turun sebelum Masa Kampanye

Sebab, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan kembali mengikuti kontestasi dalam Pilkada 2024.

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan meminta papan-papan reklame atau billboard dengan gambar Wali Kota Benyamin Davnie dan wakilnya Pilar Saga Ichsan diturunkan.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan jika hal itu harus dilakukan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu.
Sebab, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan kembali mengikuti kontestasi dalam Pilkada 2024.
"Reklame dan Billboard harus turun," kata Muhamad Acep saat ditemui di Soll Marina Hotel, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (13/9/2024).
Terkait hal tersebut, Acep mengatakan jika Bawaslu bakal melakukan penertiban mulai 19 September 2024.
"Dari kita beberapa hari, rencananya dari tanggal 19 sampai sebelum masa kampanye," pungkasnya.
Adapun, reklame dan billboard bergambar  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel bertuliskan himbauan memang tersebar masif di beberapa titik di kawasan Tangerang Selatan. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved