Kaesang Mengaku Bayar Rp 90 Juta Per Orang untuk Naik Private Jet Milik Temannya

Kepada penyidik, Kaesang mengatakan mereka harus membayar Rp 90 Juta per orang untuk bisa menaiki pesawat tersebut.

Editor: Joseph Wesly
(Dokumentasi PSI)
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kaesang Pangarep mengaku kepada penyidik KPK bahwa dia menumpang private jet milik temannya saat ke Amerika bareng sang istri.

Kepada penyidik, Kaesang mengatakan mereka harus membayar Rp 90 Juta per orang untuk bisa menaiki pesawat tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menganalisis laporan yang disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, analisis itu diperkirakan memakan waktu 3-4 hari.  

"Kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas akan dikonversi, jadi uang nanti disetor uangnya. Yang bersangkutan sudah bilang kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Kaesang Pangarep Akui ke Amerika Bareng Erina Gudono Naik Private Jet

Saat bepergian ke Amerika Serikat, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, juga turut mengajak kakak istrinya dan stafnya. 

"Yang bersangkutan pergi berempat ya jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara," ujarnya.

Pahala menambahkan, dalam formulir gratifikasi yang diserahkan Kaesang kepada Direktorat Gratifikasi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menulis bahwa ia merupakan anak dari penyelenggara negara.

Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK juga akan meminta keterangan orangtua Kaesang selaku penyelenggara negara terkait dugaan gratifikasi tersebut.

"Ya ada lah, namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan," ucap dia.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk klarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan,.tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang.

Kaesang mengatakan, perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu merupakan tumpangan pesawat milik sahabatnya.

Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait fasilitas jet pribadi tersebut.

"Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," ucap dia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved