Berita Jakarta
Rincian Tarif Tol Dalam Kota Terbaru September 2024, Naik Rp 500-1500
Berikut ini rincian tarif terbaru di Tol Dalam Kota pada akhir bulan September 2024. Terjadi kenaikan tarif Tol sebesar Rp 500 sampai Rp 1500.
TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini rincian tarif terbaru di Tol Dalam Kota pada akhir bulan September 2024.
Tarif Tol Dalam Kota naik mulai hari ini Minggu (22/9/2024). Kenaikan mulai Rp 500 sampai Rp 1500.
Ruas jalan tol dimaksud meliputi Cawang-Tomang-Pluit & Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati menyebut kenaikan ini dilakukan setelah ruas Cawang-Tomang-Pulit dinyatakan layak dan memenuhi SPM.
Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit Tahun 2024.
"Berdasarkan Kepmen Menteri PUPR itu penyesuaian tarif juga dilakukan di ruas jalan tol yang terintegrasi dengan Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit yaitu Ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dioperasikan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)," kata Widiyatmiko dikutip Kompas.com, Jumat (20/9/2024).
Mengacu Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024, besaran penyesuaian tarif yang akan diberlakukan untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit adalah Rp 500, dari tarif sebelumnya Rp 10.500 menjadi Rp 11.000 untuk kendaraan golongan I.
Sementara, kendaraan golongan II & III mengalami penyesuaian sebesar Rp 1.000, serta kendaraan golongan IV & V mengalami penyesuaian sebesar Rp 1.500 dari tarif sebelumnya.
Berikut rincian tarif Tol Dalam Kota mulai Minggu (22/9/2024);
Kendaraan golongan I (mobil pribadi, truk kecil, dan bus): Rp 11.000
Kendaraan golongan II (truk dengan 2 gandar): Rp 16.500
Kendaraan golongan III (truk dengan 3 gandar): Rp 16.500
Kendaraan golongan IV (truk dengan 4 gandar): Rp 19.000
Kendaraan golongan V (truk dengan 5 gandar): Rp 19.000.
(Kompas.com/Rully Kurniawan)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Minta Publik Viralkan Mobil Pelat Merah yang Sering Terobos Jalus Transjakarta |
![]() |
---|
Jadwal Penutupan Sementara Gerbang Tol di Ruas Dalam Kota Mulai 24 September 2025, Cek Lokasinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.