Pelajar yang Meninggal di Sumut karena Disuruh Squat Jump 100 kali Minta Ibunya Penjarakan sang Guru

SS diduga setelah dihukum guru agamanya melakukan squat jump 100 kali. 

|
Editor: Joseph Wesly
istimewa
ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Pelajar SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,  SS (14), siswa meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).

SS diduga meninggal setelah dihukum guru agamanya melakukan squat jump 100 kali. 

RSS dihukum oleh guru agamanya karena tak mampu menghapal ayat kita suci.

Pernyataan itu disebutkan ibu korban, Yuliana Derma Padang.

Usai dihukum, keesokan harinya RSS merasakan sakit di kaki dan mulai demam tinggi. Kondisinya semakin memburuk hingga pada Rabu (25/9/2024), RSS dibawa ke RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, dalam kondisi kritis.

"Anak saya ngeluh kakinya bengkak dan demam tinggi. Sempat dia bilang, 'Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu.' Kamis pagi, anak saya sudah meninggal," ujar Yuliana saat ditemui di kediamannya di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, Jumat (27/9/2024).

Sementara, guru yang memberikan hukuman kepada RSS telah dinonaktifkan. Dinas Pendidikan Deli Serdang juga tengah menyelidiki kasus ini.

"Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut," ujar Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah.Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved