Berita Daerah

Kondisi Guru di Deli Serdang yang Hukum Murid 'Squat Jump' Hingga Meninggal: Merasa Bersalah

Beginilah kondisi guru yang sempat ramai diperbincangkan karena menghukum muridnya hingga meninggal dunia.

Editor: Joko Supriyanto
(Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Jenazah RSS (14), siswa SMP negeri di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akan dimakamkan. RSS meninggal pada Kamis (26/9/2024) diduga akibat dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. Kini sang guru alami down 

TRIBUNTANGERANG.COM - Beginilah kondisi guru yang sempat ramai diperbincangkan karena menghukum muridnya hingga meninggal dunia.

Guru SMP Negeri 1 STM Hilir, inisial SW kini merasa depresi seteleh sanksi hukuman yang diberikan RSS (14) justru berujung meregang nyawa.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi mengatakan jika saat ini kondisi SW atau sang guru dalam kondisi drop setelah kejadian tersebut.

Saat ini, kondisi guru itu lagi down. Dia merasa bersalah dan terpukul lah. Karena dia tak menyangka sampai seperti ini," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi dikutip Kompas.com, Minggu (29/9/2024).

Muriadi menjelaskan, SW menjadi guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen baru sejak Januari 2024.

Sebab, guru yang sebelumnya mengajar mata pelajaran itu telah pensiun.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Deli Serdang bersama dirinya mengunjungi guru tersebut untuk membicarakan masalah RSS.

"Nah, kemarin memang kesepakatannya, gurunya ini dinonaktifkan sementara. Tujuannya, untuk menghindari hal yang tak diinginkan," ucapnya.

Di samping itu, ke depan pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan mengambil langkah persuasif. Yakni, mempertemukan keluarga RSS dengan guru tersebut.

"Pastinya, kita siap melakukan mediasi dan komunikasi untuk diupayakan terjadi perdamaian. Meski, ya kita tetap menyayangkan atas adanya hukuman tersebut," sebut Muriadi.

Sebelumnya diberitakan, SW telah menuliskan surat terkait kronologi sampai memberi hukuman RSS squat jump. Kejadian itu terjadi pada Kamis (19/8/2024).

 Waktu itu, ada 6 siswa yang tidak mengerjakan tugas belajar. SW pun bertanya kepada para siswa, apa hukuman yang diinginkan. Lalu, siswa menjawab, squat jump.

SW pun meminta agar siswa itu squat jump sampai 100 kali dengan catatan bisa berhenti sejenak ketika capek.

Sewaktu pulang ke rumah, RSS pun merasakan sakit di bagian kedua kakinya. Besoknya, RSS mengalami demam tinggi. Sampai akhirnya RSS dirawat di Rumah Sakit Sembiring dan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).

(Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved