5 Pelajar Lain yang Dihukum Squat Jump 100 Kali Bersama Rindu Sinaga Kondisinya Sehat

Namun setelah melaksanakan hukuman squat jump sebanyak 100 kali, Rindu sakit dan demam tinggi kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo diwawancarai di Desa Negara Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (1/10/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Rindu Syahputra Sinaga (14) pelajar di SMP Negeri 1 STM Hilir, di Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara meninggal dunia usai dihukum squat jump oleh sang guru.

Rindu dihukum karena tidak menghapal tugas seperti yang diminta sang guru agama, Selli Winda Hutapea.

Namun setelah melaksanakan hukuman squat jump sebanyak 100 kali, Rindu sakit dan demam tinggi kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi pun melakukan ekshumasi jasad korban.

Namun ada fakta lain yang terungkap dalam kasus itu. Kepala Polresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, Rindu tidak sendirian saat dihukum.

Rindu ternyata melaksanakan hukuman squat jump bersama lima orang temannya yang lain.

Baca juga: Sesal Guru Agama Selli Winda Bikin sang Siswa Rindu Sinaga Meninggal setelah Squat Jump 100 Kali

"Sebenarnya ada 5 siswa lainnya yang juga dihukum 'squat jump' bersama korban di hari itu," kata Kepala Polresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat diwawancarai di Desa Negara Beringin, Deli Serdang pada Selasa (1/10/2024).

"Tapi untuk kondisi 5 siswa lainnya ini, sampai sekarang dalam kondisi sehat," sambungnya.

Dia menjelaskan, bahkan untuk 5 siswa lainnya tidak ada mendapatkan luka memar di bagian paha seperti yang sempat dialami Rindu.

Selain itu, pihaknya akan mengkaji kejadian hukuman fisik berupa squat jump yang diberikan oleh guru korban bernama Selli Winda Hutapea.

"Terkait hukuman fisik yang dilakukan masih kita kaji. Kita akan periksa saksi ahli dari kesehatan apakah hukuman itu bisa mengakibatkan seperti itu (meninggal dunia)," ungkap Raphael.

Baca juga: Kondisi Guru di Deli Serdang yang Hukum Murid Squat Jump Hingga Meninggal: Merasa Bersalah

Oleh karena itu, petugas masih mendalami apakah sanksi squat jump adalah sebuah kelalaian atau wajar dilakukan. 

Kini, polisi telah memeriksa 9 saksi dan melakukan ekshumasi untuk mengusut penyebab kematian Rindu.

Sebelumnya diberitakan, Rindu dihukum squat jump oleh Selli karena tak mengerjakan tugas pada Kamis (19/9/2024).

Setelah dihukum, Rindu mengaku mengalami sakit di bagian kedua kakinya disertai demam.

Rindu pun sempat tak masuk sekolah mulai Sabtu (21/9/2024) sampai Rabu (25/9/2024). Sampai akhirnya, Rindu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Sembiring pada Kamis (26/9/2024). Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved